Makna Londo Ireng: Sindiran Prabowo bagi Jurnalis-LSM
Presiden Prabowo Subianto memunculkan istilah londo ireng saat berpidato dalam perayaan Hari Lahir (Harlah) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Ungkapan yang memiliki jejak sejarah panjang di Indonesia i...
Presiden Prabowo Subianto memunculkan istilah londo ireng saat berpidato dalam perayaan Hari Lahir (Harlah) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Ungkapan yang memiliki jejak sejarah panjang di Indonesia itu dilontarkan sebagai sindiran yang secara spesifik diarahkan kepada kalangan jurnalis dan lembaga swadaya masyarakat (LSM). Pernyataan tersebut sontak memicu perbincangan publik, tidak hanya soal maksud politiknya, tetapi juga karena makna kiasan yang melekat pada istilah itu sendiri.
Dalam konteks kekinian, penyebutan londo ireng oleh seorang kepala negara bukan semata soal diksi. Ia membawa kembali ingatan kolektif tentang masa kolonial, sekaligus menandai ketegangan antara pemerintah dengan elemen-elemen pengawas demokrasi. Untuk memahami bobot sindiran ini, kita perlu menelusuri asal-usul historis dan transformasinya menjadi senjata retorika politik.
Sejarah Londo Ireng
Secara harfiah, londo ireng berasal dari kosakata Jawa: londo berarti Belanda, dan ireng berarti hitam. Istilah ini muncul pada masa kolonial Hindia Belanda untuk menyebut serdadu pribumi yang direkrut menjadi bagian dari Koninklijk Nederlandsch-Indisch Leger (KNIL). Mereka berkulit gelap, namun mengenakan seragam dan mengabdi pada kepentingan penjajah. Masyarakat pribumi kala itu memandang mereka sebagai pengkhianat karena turut menumpas perlawanan rakyat sendiri, termasuk dalam peristiwa berdarah seperti penumpasan pemberontakan petani di berbagai daerah.
Keberadaan londo ireng tidak hanya menimbulkan luka fisik, tetapi juga luka psikologis yang mendalam. Mereka adalah simbol ambivalensi identitas: secara fisik pribumi, namun secara ideologis dan struktural menjadi alat represi kolonial. Stigma negatif ini terus terwariskan dari generasi ke generasi, menjadikan istilah tersebut sebagai label bagi siapa saja yang dianggap mengkhianati bangsanya demi kepentingan asing.
Dari Sejarah ke Metafora Politik
Dalam perjalanan politik Indonesia, londo ireng tidak pernah benar-benar lenyap. Ia berevolusi menjadi metafora untuk menggambarkan individu atau kelompok lokal yang dinilai menjadi kepanjangan tangan kekuatan asing. Pada masa Orde Baru, rezim kerap menggunakan istilah semacam itu untuk mendiskreditkan lawan politik yang dianggap dekat dengan ideologi atau kepentingan negara lain. Setelah reformasi, istilah ini sesekali muncul dalam pertarungan wacana, digunakan untuk mengecam pihak-pihak yang dianggap lebih loyal pada agenda donor internasional ketimbang pada kepentingan nasional.
Yang membuat penyebutan kali ini berbeda adalah otoritas yang mengucapkannya. Sebagai presiden, Prabowo memiliki pengaruh besar dalam membentuk opini publik. Ketika ia menyematkan label londo ireng kepada jurnalis dan LSM, ia tidak sekadar melontarkan kritik; ia menempatkan mereka pada posisi historis yang sarat dengan makna penghianatan. Ini adalah eskalasi retorika yang patut dicermati.
Konteks Sindiran Prabowo
Dalam pidatonya di Harlah PKB, Prabowo tidak sekadar menyinggung londo ireng sebagai ilustrasi sejarah. Ia secara eksplisit mengaitkannya dengan perilaku sebagian jurnalis dan LSM yang dianggapnya tidak sejalan dengan semangat membangun bangsa. Menurut dia, ada pihak-pihak yang kerap mengkritik pemerintah tanpa dasar yang jelas, seolah-olah bekerja untuk kepentingan asing dan bukan untuk rakyat Indonesia. Retorika ini menggemakan narasi bahwa kritik terhadap kekuasaan bisa diartikan sebagai bentuk pengkhianatan terhadap negara.
Sindiran tersebut sejalan dengan pola komunikasi politik Prabowo yang kerap menekankan nasionalisme dan kedaulatan. Namun, dengan menggunakan istilah yang secara historis merendahkan, presiden telah membawa diskursus publik ke ranah yang lebih panas. Ia mempertanyakan motif di balik kerja-kerja jurnalistik dan advokasi, sekaligus menyiratkan adanya agenda tersembunyi yang dijalankan oleh aktor non-negara.
Reaksi dan Kontroversi
Tidak mengherankan jika respons dari komunitas pers dan aktivis LSM langsung bermunculan. Sejumlah organisasi jurnalis menyampaikan kecaman keras, menegaskan bahwa mengkritik kebijakan pemerintah adalah tugas konstitusional pers yang dilindungi undang-undang. Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan organisasi sejenis menyebut pernyataan itu sebagai bentuk intimidasi yang berpotensi membungkam kebebasan berekspresi. Mereka menolak stigma londo ireng karena dianggap tidak berdasar dan hanya bertujuan mendeligitimasi suara kritis.
Kalangan LSM juga memberikan reaksi serupa. Mereka menegaskan bahwa sebagian besar kerja advokasi dilakukan justru untuk memperkuat demokrasi dan membantu masyarakat, bukan untuk memenuhi kepentingan asing. Tudingan sebagai londo ireng dinilai sebagai upaya mereduksi peran masyarakat sipil menjadi sekadar bidak dalam permainan kekuasaan. Di sisi lain, pendukung presiden menilai pernyataan itu sah sebagai peringatan agar elemen bangsa tidak mudah dipecah belah oleh kepentingan luar.
Dampak terhadap Kebebasan Pers
Pernyataan seorang presiden tidak pernah berhenti sebagai opini pribadi. Ia memiliki bobot kebijakan dan dapat mempengaruhi iklim demokrasi secara luas. Pelabelan londo ireng kepada jurnalis dan LSM berpotensi menimbulkan efek dingin (chilling effect) di kalangan pekerja media dan aktivis. Ada kekhawatiran bahwa kritik yang tajam terhadap pemerintah akan semakin mudah dibungkai dengan label pengkhianat atau antek asing.
Sejarah menunjukkan bahwa stigmatisasi semacam ini dapat merusak kepercayaan publik terhadap pers dan organisasi masyarakat sipil, sekaligus membuka celah bagi tindakan represif. Dalam jangka panjang, hal itu dapat menggerus pilar-pilar demokrasi yang membutuhkan fungsi kontrol yang sehat. Oleh karena itu, perdebatan tentang londo ireng tidak hanya soal satu istilah, melainkan tentang arah kebebasan sipil di Indonesia ke depan.
Di tengah derasnya arus informasi global, pers dan LSM memainkan peran vital dalam memverifikasi fakta dan menyuarakan kepentingan publik. Menyematkan label kolonial kepada mereka tanpa bukti yang jelas justru dapat mengaburkan batas antara kritik yang konstruktif dan tuduhan yang merusak. Pada akhirnya, yang diperlukan adalah dialog terbuka dan penghormatan terhadap fungsi masing-masing elemen bangsa, bukan prasangka yang lahir dari trauma sejarah.
Comments (0)