Oct 11, 2026
factcheck

Kritik Penurunan Foto Gibran di DPRD Sukabumi

Sejumlah pihak menyoroti tindakan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Rojab Asy'ari, yang dilaporkan menurunkan foto Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dari ruang kerja maupun area publik kantor d...

Kritik Penurunan Foto Gibran di DPRD Sukabumi

Sejumlah pihak menyoroti tindakan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Rojab Asy'ari, yang dilaporkan menurunkan foto Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dari ruang kerja maupun area publik kantor dewan. Langkah tersebut dinilai tidak semestinya dilakukan, terutama karena Gibran masih aktif menjabat sebagai wakil presiden Republik Indonesia. Kritik datang dari berbagai kalangan, termasuk pengamat kebijakan publik Syahganda Nainggolan, yang menilai tindakan itu sebagai bentuk sikap yang kurang pantas dalam konteks kenegaraan.

Berdasarkan verifikasi yang dihimpun dari sejumlah keterangan resmi dan pernyataan publik, persoalan ini mencuat setelah foto kepala daerah dan wakil presiden yang biasa dipajang di lingkungan kantor DPRD Sukabumi tidak lagi terlihat di lokasi semula. Pihak yang mengkritik menekankan bahwa penurunan atribut foto pejabat negara bukan sekadar persoalan administratif, melainkan menyangkut etika kelembagaan dan penghormatan terhadap jabatan yang masih sah.

Kronologi dan Pokok Persoalan

Klaim yang beredar menyebutkan bahwa foto Gibran diturunkan dari dinding kantor DPRD Sukabumi. Sumber klaim dalam hal ini adalah pernyataan politikus senior yang menyoroti tindakan tersebut. Verifikasi menunjukkan bahwa peristiwa ini menarik perhatian publik setelah dikritik secara terbuka oleh Syahganda. Faktanya adalah bahwa Gibran Rakabuming Raka masih menjabat sebagai Wakil Presiden RI, sehingga segala atribut kenegaraan yang melekat pada dirinya semestinya diperlakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Data menunjukkan bahwa pemasangan foto presiden dan wakil presiden di kantor lembaga negara umumnya diatur melalui tata tertib internal serta pedoman protokol. Tidak ada dasar yang membenarkan penurunan foto pejabat yang masih aktif tanpa alasan resmi yang jelas. Bertentangan dengan kaidah tata kelola kelembagaan, tindakan semacam itu berpotensi menimbulkan persepsi bahwa ada sikap politik yang tidak netral di lingkungan dewan.

Pandangan Pengamat dan Etika Kelembagaan

Menurut Syahganda, tindakan Wakil Ketua DPRD Sukabumi tersebut tidak dapat dibenarkan karena Gibran masih memegang jabatan wakil presiden. Ia menilai bahwa penurunan foto pejabat negara mencerminkan pesan politik yang tidak seharusnya disampaikan melalui simbol kelembagaan. Kritik ini menegaskan bahwa perbedaan pandangan politik seharusnya tidak diwujudkan dengan menyingkirkan atribut negara yang bersifat formal.

Klaim: Foto Gibran diturunkan karena alasan tertentu. Fakta: Gibran masih menjabat wakil presiden, sehingga penurunan foto tanpa dasar resmi bertentangan dengan etika kelembagaan.

Verifikasi atas pernyataan ini menunjukkan bahwa pokok kritik bukan pada soal siapa yang dipajang, melainkan pada prosedur dan penghormatan terhadap jabatan yang sah. Sumber resmi menyatakan bahwa setiap pejabat negara yang sedang menjabat berhak mendapatkan perlakuan protokol yang setara. Bukti yang ada mengarah pada satu simpulan: alasan penurunan foto tidak dijelaskan secara terbuka, sehingga menimbulkan tafsir yang menyesatkan publik.

Dampak dan Konsekuensi Publik

Insiden ini berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap netralitas DPRD Sukabumi. Ketika simbol kenegaraan diperlakukan secara selektif, publik dapat menyimpulkan adanya keberpihakan politik yang tidak sehat. Data menunjukkan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif sangat dipengaruhi oleh konsistensi sikap dan kepatuhan pada aturan. Oleh karena itu, klarifikasi resmi dari pimpinan DPRD Sukabumi menjadi kebutuhan mendesak.

Berdasarkan verifikasi, tidak ditemukan bukti yang membenarkan tindakan tersebut sebagai bagian dari kebijakan resmi dewan. Verifikasi juga menunjukkan bahwa pernyataan Syahganda bukanlah bentuk serangan personal, melainkan kritik terhadap pelanggaran etika kelembagaan. Kesimpulannya, penurunan foto Gibran di DPRD Sukabumi merupakan tindakan yang tidak akurat secara prosedural dan berpotensi menyesatkan opini publik. Kategori penilaian: MISLEADING, karena tindakan tersebut dapat menimbulkan kesan keliru bahwa Gibran tidak lagi menjabat, padahal faktanya ia masih wakil presiden.

Simpulan Verifikasi

Berdasarkan verifikasi terhadap klaim dan fakta yang ada, penurunan foto Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di lingkungan DPRD Sukabumi tidak memiliki dasar resmi yang jelas. Sumber resmi menegaskan bahwa pejabat yang masih menjabat wajib diperlakukan sesuai protokol. Bukti menunjukkan bahwa kritik yang disampaikan adalah bentuk pengawasan etika, bukan serangan personal. Publik berhak mendapatkan penjelasan transparan dari pihak terkait agar tidak terjadi spekulasi dan tafsir yang menyesatkan.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS hafiz-rahman

Data Journalist. Mengungkap fakta melalui data. Spesialisasi: analisis forensik digital.

Comments (0)

User