Klarifikasi Hoaks Uang Baru Rp1 Juta Bergambar Presiden Prabowo dan Wapres Gibran

Sebuah narasi yang beredar luas di platform digital mengklaim adanya rencana penerbitan uang kertas baru bernilai Rp1.000.000. Dalam unggahan tersebut, tampak desain uang yang menampilkan potret Presi...

Klarifikasi Hoaks Uang Baru Rp1 Juta Bergambar Presiden Prabowo dan Wapres Gibran

Sebuah narasi yang beredar luas di platform digital mengklaim adanya rencana penerbitan uang kertas baru bernilai Rp1.000.000. Dalam unggahan tersebut, tampak desain uang yang menampilkan potret Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Klaim ini menyebar melalui pesan berantai dan media sosial, disertai ajakan untuk membagikan informasi tersebut. Publik pun bertanya-tanya mengenai kebenaran kabar ini.

Bentuk Klaim dan Pola Sebaran

Temuan awal menunjukkan bahwa klaim ini pertama kali muncul dalam bentuk gambar digital yang diunggah di sejumlah grup percakapan. Gambar tersebut memperlihatkan selembar uang dengan dominasi warna biru dan merah, lengkap dengan angka nominal 1.000.000 serta dua foto wajah pemimpin negara. Teks yang menyertai menyatakan bahwa 'uang ini akan segera diedarkan sebagai bentuk penghormatan kepada presiden dan wakil presiden'. Beberapa unggahan juga mencantumkan tautan ke situs tidak jelas yang mengarahkan pada pengisian data pribadi.

Pola penyebarannya sangat terstruktur: unggahan diulang-ulang dengan narasi yang identik, menggunakan akun-akun anonim yang baru dibuat. Teknis penyebaran ini mengindikasikan adanya upaya terkoordinasi untuk memviralkan informasi tersebut. Tidak ada satu pun media massa kredibel yang memberitakan kebijakan tersebut, dan tidak ada rilis resmi dari lembaga terkait.

Verifikasi Forensik terhadap Klaim

Langkah pertama verifikasi dilakukan dengan memeriksa kanal resmi Bank Indonesia (BI) selaku otoritas yang berwenang mencetak uang. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, Pasal 2 menyebutkan bahwa satuan mata uang rupiah terdiri atas pecahan yang telah ditentukan oleh Bank Indonesia. Sepanjang sejarah Republik Indonesia, pecahan uang kertas tertinggi yang pernah dikeluarkan adalah Rp100.000. Tidak ada satu pun kebijakan BI yang mengatur penerbitan uang kertas dengan nominal lebih dari itu, apalagi melebihi lima kali lipat nilai tertinggi saat ini.

Tim Lurusin juga menelusuri pernyataan resmi dari bank sentral. Melalui akun media sosial resminya, Bank Indonesia telah secara tegas membantah klaim tersebut. 'Kami memastikan bahwa informasi tentang uang baru pecahan Rp1 juta bergambar Presiden dan Wakil Presiden adalah hoaks. Tidak ada rencana untuk mengeluarkan pecahan tersebut, dan gambar yang beredar adalah hasil manipulasi', demikian pernyataan resmi BI yang dirilis melalui akun Instagram @bank_indonesia. Klaim ini juga tidak tercatat dalam Rencana Kerja Tahunan atau siaran pers resmi BI selama kurun waktu 2024–2025.

Selain itu, secara ketatanegaraan, penggunaan gambar pejabat yang masih aktif menjabat pada uang rupiah bertentangan dengan prinsip yang selama ini dianut. Mata uang Indonesia selalu menampilkan pahlawan nasional yang telah wafat, bukan tokoh politik yang masih hidup. Hal ini diatur dalam Keputusan Presiden tentang Pahlawan Nasional dan dikuatkan oleh tradisi pencetakan uang sejak era Kemerdekaan. Menampilkan gambar presiden dan wakil presiden yang masih menjabat akan menciptakan kesan politisasi mata uang yang tidak netral.

Analisis Konten Visual

Tim forensik digital kami melakukan pembesaran dan analisis metadata terhadap gambar yang beredar. Hasilnya menunjukkan sejumlah anomali yang mengonfirmasi rekayasa digital. Pertama, resolusi antara potret wajah dan latar belakang uang tidak konsisten; tepi potongan foto terlihat jelas dengan artefak penghapusan latar (ghosting). Kedua, tidak ada unsur pengaman sekuritas berupa rectoverso, benang pengaman, atau tinta optik berubah (Optically Variable Ink) yang menjadi ciri wajib uang rupiah asli. Ketiga, metadata gambar menunjukkan bahwa gambar tersebut dibuat menggunakan perangkat lunak pengolah grafis umum, dengan tanggal pembuatan yang berbeda dari klaim waktu peredaran. Semua bukti ini secara meyakinkan membuktikan bahwa gambar tersebut adalah hasil manipulasi, bukan dokumen resmi dari Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Perum Peruri).

Fakta yang Terkonfirmasi

Berdasarkan hasil penelusuran, verifikasi forensik konten, dan pernyataan otoritas, maka fakta-fakta berikut dapat ditegaskan:

1. Tidak ada rencana penerbitan uang pecahan Rp1 juta. Bank sentral tidak memiliki proyek pencetakan uang dengan nominal tersebut.

2. Gambar yang beredar adalah hasil manipulasi. Analisis visual dan metadata menunjukkan adanya rekayasa digital yang tidak terkait dengan Peruri.

3. Penggunaan gambar pemimpin aktif melanggar tradisi dan regulasi. Sepanjang sejarah, mata uang Indonesia tidak pernah memuat gambar pejabat yang masih menjabat.

4. Pola penyebaran menunjukkan ciri-ciri disinformasi terorganisir. Akun-akun anonim dan narasi seragam mencerminkan upaya penyesatan terstruktur.

Kesimpulan

Klaim mengenai adanya uang baru pecahan Rp1 juta bergambar Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka adalah sepenuhnya HOAX. Tidak ada dasar hukum, kebijakan, maupun bukti fisik yang mendukung narasi ini. Gambar yang disebarluaskan adalah rekayasa digital dengan tujuan menyesatkan. Publik diimbau untuk tidak membagikan konten tersebut dan selalu memverifikasi informasi terkait kebijakan moneter hanya melalui saluran resmi Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User