Klaim Link Bansos HUT ke-81 RI Dikonfirmasi Sebagai Penipuan
Sebuah klaim yang menjanjikan bantuan sosial (bansos) spesial Hari Kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia beredar luas melalui aplikasi percakapan. Pesan tersebut menyertakan sebuah tautan yang diklaim ...
Sebuah klaim yang menjanjikan bantuan sosial (bansos) spesial Hari Kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia beredar luas melalui aplikasi percakapan. Pesan tersebut menyertakan sebuah tautan yang diklaim sebagai formulir pendaftaran resmi untuk menerima dana tunai dari pemerintah. Klaim ini menyebar dengan cepat bertepatan dengan euforia masyarakat dalam menyambut peringatan kemerdekaan.
Penelusuran Klaim Awal
Berdasarkan verifikasi Lurusin, tim melakukan pengecekan terhadap tautan yang dicantumkan dalam pesan. Tautan tersebut menggunakan domain gratis yang tidak terkait dengan sistem pemerintahan. Setelah ditelusuri lebih dalam, ditemukan bahwa halaman web tersebut diduplikasi secara visual dari portal resmi pemerintah untuk mengelabui pengguna. Halaman tersebut meminta pengguna untuk memasukkan data pribadi seperti nama lengkap, nomor KTP, tanggal lahir, serta data perbankan.
Klaim: Pemerintah memberikan bansos Rp500.000 untuk setiap WNI dalam rangka HUT RI ke-81, daftar melalui tautan ini.
Faktanya adalah klaim tersebut mencatut logo dan nama institusi tanpa izin. Setelah diperiksa menggunakan tools whois domain, tautan tersebut baru dibuat beberapa hari sebelum pesan mulai beredar dan tidak terdaftar di badan pengelola domain resmi negara.
Verifikasi Lintas Lembaga
Tim Lurusin menghubungi Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial Kementerian Sosial. Melalui surat resmi, diinformasikan bahwa program bansos nasional hanya disalurkan melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang diverifikasi oleh pemerintah daerah. Tidak ada mekanisme pendaftaran bansos melalui tautan yang disebarkan via pesan instan atau media sosial. Seluruh program bansos tidak memerlukan pendaftaran massal karena penerima sudah ditetapkan berdasarkan basis data valid, ujar seorang pejabat yang diwawancarai.
Selain itu, Kominfo juga mengonfirmasi bahwa domain yang digunakan dalam klaim ini bukan bagian dari subdomain resmi pemerintah, yang seluruhnya menggunakan domain .go.id. Data menunjukkan bahwa tautan spam semacam ini biasanya digunakan untuk mengumpulkan data pribadi (phishing) yang dapat disalahgunakan untuk pencurian identitas atau pembobolan akun fintech.
Kronologi dan Pelacakan
Berdasarkan verifikasi, pesan mulai beredar pada tanggal 3 Agustus melalui grup-grup WhatsApp komunitas. Pola penyebarannya menyerupai skema berantai, di mana penerima diminta untuk membagikan ulang pesan setelah mendaftar. Pesan tersebut juga terdistribusi melalui platform Telegram dan Facebook, memperluas jangkauan korban potensial. Tim pemantau siber Lurusin mendeteksi setidaknya 10 variasi tautan dengan modus serupa yang muncul dalam 24 jam pertama. Pelacakan digital menunjukkan alamat IP server hosting berlokasi di luar negeri, yang umumnya digunakan oleh jaringan penipuan daring.
Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) memasukkan tautan tersebut ke dalam daftar blacklist situs phishing berdasarkan laporan masyarakat. Temuan ini sejalan dengan maraknya modus penipuan yang memanfaatkan hari besar nasional seperti Idul Fitri, Natal, dan Tahun Baru.
Kesimpulan
Setelah dilakukan serangkaian verifikasi menyeluruh, klaim tentang tautan pendaftaran bansos Hari Kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia dinyatakan sebagai HOAX. Tidak ada program semacam itu dari pemerintah. Masyarakat dihimbau untuk selalu memverifikasi informasi sejenis melalui kanal resmi seperti layanan pengaduan Kemensos atau portal aduankonten.id, serta tidak membagikan data pribadi melalui tautan yang tidak jelas sumbernya. Penipuan semacam ini dapat berujung pada kerugian finansial yang serius. Lurusin mengkategorikan klaim ini sebagai hoaks berdasarkan kriteria false content yang mencatut lembaga resmi.
Comments (0)