Kiprah Laksamana Sukardi: Ekonom dan Mantan Menteri BUMN
Sosoknya senantiasa melekat dalam ingatan publik sebagai salah satu arsitek utama di balik upaya restrukturisasi dan reformasi perusahaan-perusahaan pelat merah Tanah Air. Di era transisi menuju demok...
Sosoknya senantiasa melekat dalam ingatan publik sebagai salah satu arsitek utama di balik upaya restrukturisasi dan reformasi perusahaan-perusahaan pelat merah Tanah Air. Di era transisi menuju demokrasi yang penuh gejolak, ia hadir bukan sekadar sebagai teknokrat, melainkan juga sebagai pemikir ekonomi yang berani mengambil keputusan strategis demi menyelamatkan aset-aset vital negara. Rekam jejaknya yang panjang sebagai pegiat organisasi, akademisi, dan politikus membentuk perspektif yang unik: perpaduan antara disiplin ilmu ekonomi dan keberpihakan pada kepentingan rakyat melalui kendali negara atas sektor industri dan jasa.
Latar belakangnya sebagai aktivis yang terlibat dalam pergerakan mahasiswa pada dekade 1960-an memberi fondasi ideologis yang kuat tentang peran negara dalam pembangunan. Dari sanalah ia membangun karier yang kelak menempatkannya di posisi Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara pada masa pemerintahan Presiden Megawati Soekarnoputri. Dalam kapasitas itu, ia menjadi nahkoda bagi ratusan perusahaan negara yang saat itu menghadapi persoalan kronis: inefisiensi, tata kelola yang buruk, dan beban utang yang menggunung.
Perjalanan dari Aktivis ke Birokrat
Jauh sebelum menduduki kursi menteri, ia telah dikenal sebagai seorang ekonom yang vokal. Pengalamannya sebagai dosen di Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia memberinya legitimasi akademik yang tak terbantahkan. Di ruang-ruang kuliah, ia sering mendiskusikan konsep ekonomi kerakyatan dan bagaimana negara seharusnya menjalankan fungsi keseimbangan melalui BUMN. Pandangan-pandangannya itu tidak berhenti sebagai teori, melainkan ia wujudkan dalam bentuk keterlibatan langsung di partai politik.
Sebagai politikus, ia turut serta dalam perumusan berbagai kebijakan ekonomi strategis partai. Perpaduan antara naluri politis dan analisis ekonomi yang tajam menjadikannya figur yang diperhitungkan dalam setiap negosiasi kebijakan. Dalam berbagai forum, ia kerap menekankan bahwa badan usaha milik negara bukan sekadar entitas bisnis, melainkan alat negara untuk menjaga kedaulatan ekonomi dan menyediakan layanan esensial bagi masyarakat.
Masa Jabatan di Kementerian BUMN
Periode jabatannya sebagai menteri tiba pada masa yang krusial. Indonesia baru saja keluar dari krisis ekonomi yang memorak-porandakan fundamental sektor korporasi. Neraca banyak BUMN berada dalam kondisi kritis, dan beberapa di antaranya nyaris terseret dalam pusaran kebangkrutan. Di tengah tekanan politik yang luar biasa, ia menjalankan agenda besar: memangkas jumlah BUMN melalui merger, restrukturisasi utang, dan menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik, atau yang kini dikenal dengan Good Corporate Governance.
Salah satu langkah kontroversial yang dijalankannya adalah program divestasi dan privatisasi. Baginya, pelepasan sebagian saham bukan berarti menjual aset negara kepada pihak asing secara membabi buta, melainkan sebagai instrumen untuk menyehatkan perusahaan agar mampu bersaing di era global. Ia kerap berargumen bahwa negara tidak mungkin terus menerus menyuntikkan dana talangan tanpa disiplin fiskal yang ketat. Di bawah pengawasannya, sejumlah BUMN besar mulai mencatatkan perbaikan kinerja dan kembali dipercaya oleh pasar modal.
Namun, ia juga sangat berhati-hati dalam menentukan sektor-sektor strategis yang sama sekali tidak boleh disentuh privatisasi. Sektor energi, pertahanan, dan sumber daya alam tetap harus berada dalam genggaman negara. Prinsip ini ia pegang teguh dalam setiap rapat kabinet, bahkan saat harus berdebat dengan lembaga keuangan internasional yang mendesak liberalisasi lebih cepat. Baginya, kepentingan nasional tidak dapat ditawar dengan janji investasi semata.
Pemikiran Ekonomi dan Warisan Kebijakan
Sebagai seorang ekonom, ia meyakini bahwa pasar bebas tidak selalu menjadi solusi paling efisien, terutama bagi negara berkembang dengan infrastruktur sosial yang belum merata. Karya-karya dan pemikirannya merefleksikan keyakinan bahwa negara hadir sebagai penggerak utama pembangunan, di mana BUMN berfungsi sebagai agen pembangunan sekaligus penjaga stabilitas harga di sektor komoditas penting. Ia sering mengkritisi model kapitalisme murni yang dianggapnya rawan menciptakan ketimpangan ekstrem di masyarakat.
Warisan terbesarnya sebagai mantan menteri adalah kerangka regulasi dan peta jalan reformasi BUMN yang masih menjadi acuan hingga bertahun-tahun setelah ia meninggalkan jabatannya. Konsep pembentukan holding company di berbagai klaster industri lahir dari pemikiran dan kebijakan yang ia inisiasi. Meskipun perjalanan reformasi itu belum sepenuhnya selesai, fondasi yang ia letakkan terbukti mampu memperkuat ketahanan entitas-entitas pelat merah dalam menghadapi turbulensi ekonomi global di masa berikutnya.
Di luar peran formalnya sebagai menteri dan politikus, ia juga dikenal sebagai intelektual publik yang rajin menulis dan menyampaikan gagasan di berbagai seminar ekonomi. Tulisan-tulisannya kerap menjadi rujukan bagi mahasiswa dan peneliti yang mengkaji hubungan antara negara dan pasar. Ia percaya bahwa keseimbangan antara peran swasta dan intervensi negara adalah kunci untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkeadilan, sebuah gagasan yang terus relevan di tengah dinamika ekonomi Indonesia kontemporer.
Comments (0)