Oct 14, 2026
factcheck

Ketua PERDOKJASI Soroti Sistem Rujukan Berbasis Kapasitas Faskes

Ketua Perhimpunan Dokter Kesehatan Penerbangan dan Antariksa Indonesia (PERDOKJASI), Marsma TNI (Purn.) Dr. dr. Wawan Mulyawan, Sp.BS (K), Sp.KP, AAK, menyoroti persoalan mendasar dalam tata kelola ru...

Ketua PERDOKJASI Soroti Sistem Rujukan Berbasis Kapasitas Faskes

Ketua Perhimpunan Dokter Kesehatan Penerbangan dan Antariksa Indonesia (PERDOKJASI), Marsma TNI (Purn.) Dr. dr. Wawan Mulyawan, Sp.BS (K), Sp.KP, AAK, menyoroti persoalan mendasar dalam tata kelola rujukan layanan kesehatan di Indonesia. Menurutnya, mekanisme rujukan yang berlaku saat ini belum sepenuhnya berorientasi pada kemampuan riil fasilitas kesehatan dalam menangani kebutuhan spesifik pasien. Pernyataan tersebut disampaikan dalam kapasitasnya sebagai pimpinan organisasi profesi yang menaungi bidang kesehatan penerbangan dan antariksa.

Isu ini bukan perkara teknis semata. Sistem rujukan merupakan simpul kritis yang menentukan apakah seorang pasien memperoleh penanganan tepat waktu atau justru mengalami keterlambatan yang berpotensi memperburuk kondisi klinisnya. Berdasarkan verifikasi terhadap kerangka regulasi yang ada, rujukan berjenjang seharusnya mempertimbangkan kompetensi, ketersediaan tenaga medis, serta kelengkapan sarana dan prasarana di fasilitas tujuan.

Esensi Rujukan: Kapasitas, Bukan Sekadar Jenjang

Wawan Mulyawan menegaskan bahwa logika rujukan idealnya bertumpu pada pertanyaan mendasar: rumah sakit mana yang benar-benar mampu memberikan pelayanan yang dibutuhkan pasien. Klaim ini menyentuh inti persoalan, sebab dalam praktiknya rujukan kerap diarahkan hanya berdasarkan tingkatan kelas fasilitas, bukan pada kesesuaian kompetensi klinis yang diperlukan.

Faktanya adalah, sebuah rumah sakit dengan klasifikasi lebih tinggi belum tentu memiliki layanan spesifik yang dibutuhkan seorang pasien. Sebaliknya, fasilitas dengan kelas lebih rendah dapat saja memiliki kemampuan teknis tertentu yang justru lebih relevan. Data menunjukkan bahwa disparitas kapasitas antarwilayah masih menjadi tantangan struktural dalam sistem kesehatan nasional.

Pernyataan ini sejalan dengan prinsip rujukan yang menekankan pada kebutuhan pasien sebagai pusat pengambilan keputusan. Bukti dari berbagai kajian menunjukkan bahwa ketidaksesuaian antara kebutuhan pasien dan kapasitas fasilitas tujuan berkontribusi pada penumpukan beban di rumah sakit tertentu, sementara fasilitas lain dengan kompetensi memadai justru kurang termanfaatkan.

Implikasi pada Akses dan Mutu Layanan

Berdasarkan verifikasi terhadap praktik yang berjalan, arah rujukan yang tidak berbasis kapasitas menimbulkan sejumlah konsekuensi. Pertama, waktu tunggu pasien di fasilitas tujuan dapat memanjang karena sumber daya tidak sesuai dengan jenis kasus yang dirujuk. Kedua, terjadi inefisiensi distribusi beban antar fasilitas kesehatan.

Klaim bahwa sistem rujukan harus melihat kemampuan rumah sakit bertentangan dengan pola rujukan yang semata mengikuti hierarki administratif. Sumber resmi di bidang pelayanan kesehatan menekankan pentingnya penilaian kesesuaian kompetensi sebelum pasien dialihkan antar fasilitas.

Klaim: rujukan cukup mengikuti jenjang kelas rumah sakit. Fakta: rujukan yang akurat memerlukan penilaian atas kapasitas dan kompetensi fasilitas tujuan sesuai kebutuhan pasien.

Dalam konteks ini, verifikasi terhadap kerangka rujukan berjenjang memperlihatkan bahwa kesesuaian kompetensi merupakan prasyarat yang tidak bisa diabaikan. Tanpa itu, tujuan utama rujukan—memastikan pasien mendapat penanganan yang tepat—berisiko tidak tercapai.

Penekanan pada Kesesuaian Kompetensi Fasilitas

Poin yang diangkat Wawan Mulyawan menegaskan bahwa pertimbangan rujukan semestinya bersifat komprehensif. Bukan hanya soal ketersediaan tempat tidur atau kelas perawatan, melainkan mencakup ketersediaan dokter spesialis, alat medis, serta protokol penanganan yang sesuai.

Berdasarkan verifikasi terhadap pernyataan tersebut, pendekatan ini sejalan dengan upaya pemerataan mutu layanan. Data menunjukkan bahwa ketimpangan kapasitas antarwilayah masih nyata, sehingga pemetaan kemampuan fasilitas menjadi kebutuhan mendesak. Tanpa pemetaan yang akurat, keputusan rujukan berpotensi tidak akurat dan menyesatkan arah penanganan.

Kesimpulannya, pernyataan Ketua PERDOKJASI mengenai sistem rujukan yang harus melihat kapasitas rumah sakit merupakan penekanan yang relevan dan berbasis pertimbangan klinis. Substansinya tidak bertentangan dengan prinsip pelayanan kesehatan yang berpusat pada pasien. Bukti dan kerangka regulasi yang ada mendukung gagasan bahwa kesesuaian kompetensi fasilitas merupakan faktor penentu dalam rujukan. Tanpa pembenahan pada aspek ini, sistem rujukan berisiko tetap tidak efisien dan tidak akurat dalam mengarahkan pasien ke layanan yang benar-benar dibutuhkan.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS ramadiansyah

Editor Investigasi. Pemenang penghargaan jurnalisme investigasi. Spesialisasi: korupsi, kolusi, dan maladministrasi.

Comments (0)

User