Janji Keamanan Instan dan Bayang-Bayang Vigilantisme di Jawa Barat
Gelombang keresahan publik terhadap kejahatan jalanan di Jawa Barat melahirkan sebuah respons yang tidak biasa dari pucuk pimpinan daerah. Sebuah sayembara dengan imbalan finansial bagi warga yang ber...
Gelombang keresahan publik terhadap kejahatan jalanan di Jawa Barat melahirkan sebuah respons yang tidak biasa dari pucuk pimpinan daerah. Sebuah sayembara dengan imbalan finansial bagi warga yang berhasil menangkap pelaku begal menjadi terobosan yang sontak menyedot perhatian nasional. Di permukaan, kebijakan ini tampak sebagai solusi cepat yang berpihak pada rakyat kecil. Namun, jika ditelisik lebih dalam, pendekatan tersebut menyimpan potensi destruktif yang dapat menggerus sendi-sendi penegakan hukum dan membuka pintu lebar bagi lahirnya otoritas paralel di tengah masyarakat.
Dari Kepercayaan ke Main Hakim Sendiri
Salah satu fondasi utama negara hukum adalah monopoli penggunaan kekerasan yang sah oleh aparatur negara. Ketika seorang kepala daerah secara terbuka menawarkan imbalan uang kepada warga untuk menangkap tersangka kriminal, pesan yang tersampaikan sangat problematis: bahwa warga biasa diberi legitimasi informal untuk menjalankan peran yang seharusnya menjadi domain eksklusif kepolisian. Ini bukan sekadar partisipasi publik dalam menjaga keamanan, melainkan delegasi tanggung jawab yang berisiko menjerumuskan masyarakat ke dalam praktik vigilantisme. Sejarah mencatat, di berbagai belahan dunia, kebijakan serupa yang memberikan insentif pada penangkapan warga seringkali berujung pada eskalasi kekerasan, salah tangkap, dan runtuhnya kepercayaan terhadap institusi formal.
Risiko paling nyata adalah tergesernya batas antara warga yang bertindak sebagai penolong dan warga yang bertindak sebagai algojo. Tanpa pelatihan, tanpa protokol penangkapan yang manusiawi, dan tanpa pemahaman mendalam soal asas praduga tak bersalah, seorang individu yang tergiur imbalan bisa dengan mudah melakukan tindakan berlebihan. Situasi ini diperparah oleh kultur media sosial yang kerap mengagungkan aksi heroik tanpa verifikasi, menciptakan lingkaran umpan balik yang semakin mengaburkan nalar hukum.
Bisnis Keamanan dan Lahirnya Otoritas Bayangan
Dimensi lain yang tidak kalah mengkhawatirkan adalah terbukanya celah bagi komersialisasi penegakan hukum oleh aktor-aktor non-negara. Imbalan finansial yang dijanjikan dalam sayembara begal dapat menjadi katalis bagi pembentukan kelompok-kelompok penangkap bayaran yang beroperasi di luar kendali hukum. Dalam jangka pendek, kelompok-kelompok ini mungkin terlihat membantu mengurangi angka kriminalitas. Namun, dalam jangka panjang, mereka berevolusi menjadi otoritas bayangan — semacam premanisme terorganisir yang mengenakan topeng pemberantasan kejahatan.
Fenomena ini bukanlah spekulasi kosong. Di Amerika Latin, berbagai kebijakan populisme keamanan yang memberikan ruang pada milisi swasta dan kelompok penjaga warga berakhir dengan tragedi. Nyawa melayang, dendam komunal merebak, dan negara justru kehilangan kendali atas wilayah yang semula ingin diamankan. Begitu otoritas bayangan terbentuk, aparat hukum yang sah akan kesulitan masuk karena legitimasi informal sudah lebih dulu bercokol kuat di tengah warga.
Ilusi Keberhasilan dan Jebakan Politik Angka
Kebijakan populis di bidang keamanan hampir selalu mengandalkan logika yang sama: tampilan hasil cepat yang dapat diklaim sebagai keberhasilan di hadapan publik. Sayembara dengan bonus uang tunai bagi penangkap begal menghasilkan statistik penangkapan yang melambung, yang kemudian dengan mudah diubah menjadi narasi politik penuh kemenangan. Namun di balik angka-angka itu, tersimpan pertanyaan besar tentang kualitas penegakan hukum: berapa banyak tersangka yang ditangkap tanpa prosedur yang sah? Berapa banyak warga yang menjadi korban salah tangkap?
Paradigma kejar tayang ini mengaburkan persoalan mendasar yang sesungguhnya membutuhkan pendekatan sistemik. Kemiskinan, pengangguran, putus sekolah, dan lemahnya deteksi dini di tingkat komunitas adalah akar yang tidak akan tersentuh oleh sekadar sayembara berhadiah. Kepala daerah yang serius membangun keamanan jangka panjang semestinya mengerahkan energi pada penguatan Polisi Pamong Praja, sinergi dengan kepolisian, pengaktifan kembali siskamling berbasis RW, dan investasi pada program pencegahan kejahatan berbasis data. Kebijakan instan hanya menciptakan ilusi ketertiban yang sewaktu-waktu bisa runtuh.
Luka Lama Kepercayaan Publik
Ketika seorang pemimpin daerah menempuh jalur sayembara dan mengesampingkan kerja-kerja kelembagaan, pesan implisit yang tersebar ke publik sangat merusak: bahwa aparat hukum tidak mampu, lamban, dan tidak bisa diandalkan. Alih-alih membangun jembatan kepercayaan antara masyarakat dan institusi formal, kebijakan ini justru merobohkannya dan menggantinya dengan mekanisme pasar yang transaksional. Masyarakat tidak lagi melihat negara hadir sebagai pelindung yang sah, melainkan sebagai sponsor yang membayar aksi-aksi heroik individual.
Parahnya, distorsi persepsi ini berdampak panjang. Generasi muda yang tumbuh dalam atmosfer sayembara keamanan akan merekam pesan bahwa keadilan bisa dibeli, bahwa partisipasi publik yang benar adalah main hakim sendiri yang diupah, dan bahwa profesi penegak hukum adalah entitas yang gagal menjalankan tugasnya. Pemulihan kepercayaan semacam ini membutuhkan waktu bertahun-tahun, jauh lebih lama dibandingkan euforia sesaat dari satu dua penangkapan yang viral di media sosial.
Akhirnya, pertanyaan yang harus diajukan bukan sekadar apakah sayembara begal efektif menurunkan angka kriminalitas dalam hitungan minggu. Pertanyaan yang sesungguhnya adalah: model masyarakat seperti apa yang kita bangun melalui kebijakan semacam ini? Apakah kita sedang menciptakan provinsi yang warganya saling menjaga dengan penuh kesadaran hukum, atau justru provinsi yang terfragmentasi menjadi pemburu-pemburu bayaran yang siap menghakimi sesama tanpa peduli prosedur? Harga yang harus dibayar untuk keamanan instan boleh jadi terlalu mahal: hilangnya ruh negara hukum yang selama puluhan tahun susah payah kita tegakkan.
Comments (0)