Lanskap penyiaran Jawa Timur mendapat warna tersendiri dari sepak terjang Immanuel Yosua. Pria yang menuntaskan masa tugas sebagai Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Timur selama hampir satu dekade itu kini memilih jalur pengawasan dari sisi masyarakat sipil. Per 2025, ia resmi memperkuat Mitra Publik Media & Broadcasting Watch, lembaga pemantau independen yang fokus pada tata kelola media dan penyiaran.
Rekam Jejak di Lingkar Penyiaran Daerah
Immanuel Yosua pertama kali dilantik sebagai Komisioner KPID Jawa Timur pada 2016, kemudian menjalani periode kedua yang membentang hingga 2025. Selama rentang waktu itu, ia menjadi bagian dari tujuh komisioner yang bertanggung jawab mengawasi ribuan lembaga penyiaran—radio siaran, televisi lokal, hingga multiplatform—di provinsi dengan populasi terbesar kedua di Indonesia. Tugas itu meliputi pemantauan konten, penegakan aturan jam tayang dan klasifikasi program, serta penanganan pengaduan masyarakat. Yosua dikenal sering turun langsung ke lapangan. Dalam berbagai kesempatan, ia hadir di forum warga, dialog publik, dan kampus-kampus untuk mengedukasi soal literasi media.
Salah satu sorotan dalam kariernya adalah pengetatan pengawasan terhadap program berbau kekerasan dan mistis yang sempat marak di televisi lokal menjelang akhir dekade 2010-an. Yosua bersama tim saat itu menginisiasi serangkaian rekomendasi serta sanksi administratif kepada puluhan stasiun. Langkah itu menuai beragam tanggapan, namun secara konsisten dipertahankan dengan argumen bahwa perlindungan publik, terutama anak dan remaja, merupakan mandat konstitusional. Ia juga terlibat aktif dalam penyusunan pedoman perilaku penyiaran yang disesuaikan dengan konteks budaya daerah.
Di luar penindakan, Yosua mendorong peningkatan kualitas konten lokal. Ia kerap menekankan bahwa KPID Jatim harus menjadi mitra, bukan sekadar pengawas yang represif. Beberapa program unggulan seperti kompetisi produksi konten kreatif bagi lembaga penyiaran dan pelatihan jurnalistik radio komunitas digagas pada masa jabatannya. Data internal KPID Jatim menyebut lebih dari 150 radio komunitas di pelosok Jawa Timur mendapatkan pendampingan intensif selama periode 2020–2024.
Peran Baru yang Tidak Kalah Strategis
Selesai mengabdi di lembaga negara, Immanuel Yosua tidak benar-benar meninggalkan dunia penyiaran. Ia bergabung dengan Mitra Publik Media & Broadcasting Watch, organisasi yang selama ini dikenal vokal menyoroti independensi lembaga penyiaran publik, transparansi kepemilikan media, dan perlindungan hak publik atas informasi yang sehat. Di lembaga ini, Yosua menempati posisi strategis dengan fokus utama pada riset dan advokasi kebijakan. Langkah tersebut dipandang sebagai kelanjutan logis dari portofolionya di KPID, namun kini ia berdiri di sisi yang lebih bebas menyuarakan kritik tanpa dibatasi birokrasi negara.
Dalam pernyataan perdananya bersama Mitra Publik, Yosua menyampaikan bahwa ekosistem penyiaran digital yang kian kompleks menuntut pengawasan yang lebih adaptif. Menurutnya, perkembangan platform streaming, layanan video on-demand, dan kanal digital lainnya belum sepenuhnya terakomodasi dalam regulasi yang ada. Hal ini menciptakan celah yang berpotensi merugikan konsumen serta mengancam keberlangsungan lembaga penyiaran konvensional yang taat aturan. Mitra Publik akan mendorong adanya pembaruan kerangka hukum yang lebih responsif terhadap perubahan lanskap media.
Organisasi ini juga tengah merintis proyek pemetaan kepemilikan media di Jawa Timur, yang diharapkan mampu memetakan konsentrasi pasar dan potensi konflik kepentingan dalam pemberitaan lokal. Yosua dipercaya memimpin tim riset, mengingat pengalamannya yang panjang dalam menjaring data dan menjalin komunikasi dengan para pemangku kepentingan di daerah.
Mengawal Masa Depan Penyiaran yang Lebih Akuntabel
Transisi Immanuel Yosua dari regulator menjadi pengawas masyarakat mencerminkan dinamika tata kelola penyiaran di Indonesia. Di satu sisi, masa sembilan tahunnya di KPID Jatim memberikan perspektif mendalam tentang bagaimana kebijakan dirumuskan, diimplementasikan, dan kerap kali diuji oleh tekanan politik maupun bisnis. Di sisi lain, posisinya saat ini memberinya keleluasaan untuk membongkar praktik-praktik yang selama ini mungkin sulit disentuh dari dalam sistem. Pengamat media menilai keberadaan figur seperti Yosua di ranah civil society akan mengisi ruang kritis yang selama ini didominasi oleh lembaga swadaya masyarakat besar di tingkat nasional
.Ke depan, tantangan terbesar bukan sekadar mengawasi isi siaran, melainkan memastikan bahwa algoritma platform digital tidak menggantikan tanggung jawab editorial yang selama ini melekat pada lembaga penyiaran. Immanuel Yosua, dengan segala pengalaman dan jaringannya, tampaknya akan terus menjadi suara yang menyuarakan pentingnya kepentingan publik di tengah gemuruh kapitalisme platform. Kiprahnya akan diuji sejauh mana ia mampu mentransformasi pengalaman panjangnya menjadi dorongan kebijakan yang konkret dan berdampak bagi masyarakat Jawa Timur khususnya, dan Indonesia pada umumnya.
Comments (0)