Immanuel Yosua, Eks Komisioner KPI Jatim, Kini Advokasi Lewat Mitra Publik
Tongkat estafet pengawasan konten penyiaran di Jawa Timur telah beralih, namun satu nama justru semakin mengukuhkan perannya di ranah publik. Immanuel Yosua, yang lebih dari sembilan tahun mengemban a...
Tongkat estafet pengawasan konten penyiaran di Jawa Timur telah beralih, namun satu nama justru semakin mengukuhkan perannya di ranah publik. Immanuel Yosua, yang lebih dari sembilan tahun mengemban amanah sebagai Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah setempat, kini memilih jalur baru untuk meneruskan misi penegakan etika dan pemberdayaan masyarakat. Langkah itu diwujudkan melalui keaktifannya di organisasi Mitra Publik Media & Broadcasting Watch, sebuah wadah advokasi yang memfokuskan diri pada pemantauan independen terhadap media dan siaran. Kepindahan ini bukan sekadar pergantian jabatan, melainkan metamorfosis peran dari regulator menjadi penggerak partisipasi publik.
Dua Periode Merajut Regulasi dan Literasi Penyiaran
Menapaki periode 2016 hingga 2025, Immanuel Yosua menjadi bagian dari garda terdepan KPI Daerah Jawa Timur. Selama hampir satu dekade, ia terlibat langsung dalam merumuskan kebijakan, menindaklanjuti ribuan aduan masyarakat, hingga mengawal implementasi Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS). Tugas itu menuntut ketelitian forensik untuk memilah antara kebebasan berekspresi dan perlindungan publik dari konten negatif. Sejumlah program televisi dan radio lokal yang melanggar batas kewajaran dijamah langsung oleh komisi ini, mulai dari tayangan berbau kekerasan, pornografi, hingga pemberitaan tidak berimbang. Jejak rekam yang ditinggalkan Immanuel di KPI Jatim mencerminkan keteguhan untuk tidak sekadar menjatuhkan sanksi administratif, tetapi juga mendorong literasi media di kalangan pelajar, komunitas, dan tenaga pendidik. Edukasi itu ia yakini sebagai fondasi jangka panjang agar masyarakat mampu menjadi penonton yang kritis dan tidak mudah termakan disinformasi.
Tantangan Zaman yang Membentuk Karakter Pengawasan
Perjalanannya di KPI Daerah Jawa Timur tidak pernah sepi dari ujian. Era konvergensi media membanjiri ruang digital dengan tayangan yang kerap lintas batas regulasi konvensional. Menghadapi siaran yang berseliweran di platform over-the-top, Immanuel kerap mendorong sinergi lintas lembaga, termasuk dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika serta aparat penegak hukum. Prinsipnya jelas: kemajuan teknologi tidak boleh mengorbankan hak publik atas informasi yang sehat dan mendidik. Dinamika itulah yang mengasah pemahamannya bahwa pengawasan tidak bisa hanya bertumpu pada otoritas negara. Keterlibatan langsung masyarakat melalui pemantauan kolektif menjadi kebutuhan mutakhir. Kesadaran inilah yang kemudian menjadi jembatan alami baginya menuju Mitra Publik Media & Broadcasting Watch begitu masa tugas di KPI berakhir pada tahun 2025.
Mitra Publik: Dari Pemantau Pasif Menjadi Garda Advokasi
Organisasi tempat Immanuel kini menyalurkan energinya bukanlah pendatang baru di ekosistem media nasional. Mitra Publik Media & Broadcasting Watch lahir dari keprihatinan terhadap maraknya pelanggaran etika penyiaran yang luput dari jerat regulasi. Jika KPI bersifat quasi-regulator dengan kewenangan semi-yudisial, Mitra Publik memosisikan diri sebagai jembatan antara suara warga dan pengambil kebijakan. Mereka melakukan riset konten, menyusun indeks kepatuhan stasiun penyiaran, serta mempublikasikan laporan pemantauan yang dapat diakses oleh publik. Kehadiran Immanuel di dalamnya membawa perspektif seorang mantan komisioner yang paham betul seluk-beluk kelembagaan dan celah regulasi. Ia tidak perlu lagi menunggu rapat pleno untuk bergerak; akselerasi advokasi bisa dilakukan langsung dengan menggandeng komunitas, akademisi, dan jurnalis warga. Inisiatif terkini yang dikembangkannya mencakup klinik aduan konten digital dan program pelatihan pemantau siaran bagi ibu rumah tangga, agar pengawasan tidak terkonsentrasi di tangan segelintir elite.
Warisan yang Tak Terbatas pada Periode Jabatan
Melangkah keluar dari gedung KPI bukan berarti Immanuel Yosua meninggalkan dedikasinya terhadap mutu penyiaran Tanah Air. Justru dari ranah kewarganegaraan ia ingin mengabadikan apa yang telah diperjuangkannya selama ini. Publik Jawa Timur dan Indonesia pada umumnya diharapkannya tidak bergantung sepenuhnya pada regulator formal, melainkan memiliki daya kritis yang membentengi diri dari siaran yang merusak. Kolaborasi antara Mitra Publik dan berbagai elemen sipil menjadi bukti bahwa pengawasan media adalah tanggung jawab kolektif. Di tengah derasnya arus konten viral yang kerap mengabaikan kebenaran, peran figur seperti Immanuel menjadi semacam penanda bahwa suara etis masih punya tempat. Ia meyakini bahwa transparansi dan keberanian untuk bersuara adalah fondasi ekosistem media yang demokratis. Dengan rekam jejak dan jaringan yang telah terbangun, langkahnya di Mitra Publik Media & Broadcasting Watch diproyeksikan tidak hanya melanjutkan tetapi memperluas cakupan dampak, menjangkau wilayah-wilayah yang sebelumnya belum tersentuh oleh pengawasan terstruktur. Bagi Immanuel, akhir masa jabatan hanyalah titik awal bagi babak baru pengabdian tanpa seragam.
Comments (0)