Oct 14, 2026
factcheck

Hashim Soroti Kecilnya Rasio Penerimaan Negara RI

Rasio penerimaan negara Indonesia terhadap produk domestik bruto (PDB) dinilai masih jauh tertinggal dibandingkan sejumlah negara tetangga di kawasan Asia Tenggara. Berdasarkan verifikasi terhadap per...

Hashim Soroti Kecilnya Rasio Penerimaan Negara RI

Rasio penerimaan negara Indonesia terhadap produk domestik bruto (PDB) dinilai masih jauh tertinggal dibandingkan sejumlah negara tetangga di kawasan Asia Tenggara. Berdasarkan verifikasi terhadap pernyataan yang disampaikan dalam sebuah forum ekonomi nasional, salah satu penyebab utama kondisi tersebut bukanlah keterbatasan kapasitas fiskal, melainkan lemahnya kemauan politik dari para pengambil kebijakan untuk melakukan perbaikan struktural secara menyeluruh.

Pandangan tersebut disampaikan oleh Hashim, yang menilai bahwa rendahnya rasio penerimaan negara merupakan persoalan lama yang seharusnya sudah bisa diselesaikan apabila ada konsistensi dan keberanian politik dalam mengeksekusi kebijakan perpajakan. Klaim ini menjadi penting karena berkaitan langsung dengan kapasitas negara dalam membiayai pembangunan, termasuk program perlindungan sosial, infrastruktur, dan belanja pendidikan.

Perbandingan dengan Negara Tetangga

Data yang dihimpun dari berbagai sumber resmi menunjukkan bahwa rasio penerimaan negara Indonesia saat ini masih berada di kisaran yang relatif rendah, jauh di bawah rata-rata negara berkembang di Asia Tenggara. Klaim bahwa Indonesia tertinggal dari Kamboja dan Vietnam menjadi salah satu poin yang paling banyak disorot dalam diskusi tersebut.

"Klaim bahwa rasio penerimaan Indonesia kecil karena tidak ada kemauan politik" — pernyataan yang menjadi inti dari diskusi publik mengenai kebijakan fiskal nasional.

Faktanya adalah, pemerintah sendiri telah menargetkan agar rasio penerimaan negara dapat menyentuh level yang sebanding dengan Kamboja atau Vietnam, yakni pada rentang 18 hingga 23 persen dalam beberapa tahun ke depan. Angka tersebut menjadi acuan yang cukup ambisius mengingat posisi Indonesia saat ini masih cukup jauh dari batas bawah target.

Faktor Struktural yang Perlu Dibenahi

Berdasarkan verifikasi terhadap berbagai dokumen kebijakan dan pernyataan resmi, terdapat sejumlah faktor struktural yang menyebabkan rasio penerimaan negara sulit naik secara signifikan. Pertama, masih luasnya sektor informal yang belum tersentuh sistem perpajakan formal. Kedua, tingkat kepatuhan wajib pajak yang belum optimal. Ketiga, kebocoran penerimaan akibat praktik penghindaran pajak dan aktivitas ekonomi yang tidak tercatat.

Hashim menilai bahwa persoalan-persoalan tersebut sebenarnya sudah lama teridentifikasi, namun penanganannya sering kali berhenti pada tataran wacana. Menurutnya, tanpa kemauan politik yang kuat, reformasi perpajakan hanya akan berjalan di tempat. Hal ini bertentangan dengan kebutuhan fiskal negara yang terus meningkat dari tahun ke tahun.

Target Pemerintah dan Tantangannya

Pemerintah menargetkan rasio penerimaan negara dapat mencapai level Kamboja atau Vietnam dalam beberapa tahun mendatang. Data menunjukkan bahwa negara-negara tersebut berhasil meningkatkan penerimaan negara melalui kombinasi reformasi administrasi perpajakan, perluasan basis pajak, serta penegakan hukum yang konsisten.

Klaim bahwa Indonesia bisa mengejar ketertinggalan tersebut dinilai realistis apabila ada komitmen politik yang tegas. Namun, sejumlah pengamat mengingatkan bahwa target ini membutuhkan waktu, sumber daya manusia yang mumpuni, dan koordinasi lintas lembaga yang solid. Tanpa itu semua, target 18 hingga 23 persen berisiko hanya menjadi angka di atas kertas.

Verifikasi terhadap pernyataan Hashim menunjukkan bahwa inti klaimnya sejalan dengan data resmi mengenai rendahnya rasio penerimaan negara Indonesia. Yang menjadi catatan adalah bahwa permasalahan ini bersifat multidimensi, sehingga menyederhanakannya menjadi sekadar persoalan kemauan politik berpotensi menyesatkan. Bukti menunjukkan bahwa faktor kapasitas institusi, kualitas aparatur pajak, dan kondisi ekonomi juga berperan signifikan.

Kesimpulan Verifikasi

Berdasarkan verifikasi terhadap data dan pernyataan resmi, klaim bahwa kecilnya rasio penerimaan negara Indonesia disebabkan oleh lemahnya kemauan politik tergolong MISLEADING. Faktanya adalah, persoalan ini merupakan hasil interaksi dari berbagai faktor struktural, termasuk luasnya sektor informal, rendahnya kepatuhan pajak, serta kebocoran penerimaan. Kemauan politik memang menjadi salah satu variabel penting, tetapi bukan satu-satunya penyebab.

Target pemerintah untuk mencapai rasio penerimaan setara Kamboja atau Vietnam pada rentang 18 hingga 23 persen membutuhkan reformasi menyeluruh dan berkelanjutan. Tanpa perbaikan sistemik, target tersebut sulit tercapai. Publik perlu memahami bahwa peningkatan rasio penerimaan negara bukan hanya soal niat politik, melainkan juga soal kapasitas, tata kelola, dan konsistensi penegakan aturan.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS sinta-pradana

Fact-Check Editor. Verifikator bersertifikasi IFCN. Memeriksa klaim viral dan disinformasi.

Comments (0)

User