Rasio penerimaan negara Indonesia dinilai masih tertinggal jauh dibandingkan sejumlah negara tetangga di kawasan Asia Tenggara. Berdasarkan verifikasi terhadap pernyataan yang disampaikan dalam sebuah forum diskusi ekonomi, rendahnya rasio tersebut bukan disebabkan oleh keterbatasan kapasitas fiskal semata, melainkan bermuara pada lemahnya kemauan politik dari para pengambil kebijakan. Klaim ini menjadi penting untuk diuji karena menyentuh inti persoalan struktural penerimaan negara yang selama ini menjadi perdebatan di kalangan ekonom dan pembuat kebijakan.
Klaim: Rasio Penerimaan Negara Kecil karena Tiadanya Kemauan Politik
Dalam sebuah kesempatan, Hashim menyatakan bahwa rasio penerimaan negara Indonesia tergolong kecil karena tidak adanya kemauan politik. Klaim bahwa rasio penerimaan Indonesia rendah dapat diverifikasi melalui data resmi. Faktanya adalah rasio penerimaan negara Indonesia terhadap produk domestik bruto (PDB) memang berada di kisaran 10-12 persen, jauh di bawah rata-rata negara ASEAN lain yang berkisar 15-20 persen. Sumber resmi seperti laporan Kementerian Keuangan dan data Bank Dunia menunjukkan angka tersebut secara konsisten dalam beberapa tahun terakhir.
Namun, pernyataan bahwa penyebab utamanya adalah tidak adanya kemauan politik perlu diuji lebih jauh. Verifikasi terhadap berbagai dokumen kebijakan menunjukkan bahwa rendahnya rasio penerimaan negara dipengaruhi oleh sejumlah faktor struktural, termasuk tingginya tingkat informalitas ekonomi, lemahnya basis pajak, serta praktik penghindaran pajak yang masih marak. Data menunjukkan bahwa sektor informal menyerap lebih dari separuh angkatan kerja, yang secara langsung mempersempit basis penerimaan pajak penghasilan.
"Klaim bahwa rasio penerimaan negara kecil karena tidak ada kemauan politik" — Hashim
Target Penerimaan Negara Menuju Level Kamboja dan Vietnam
Pemerintah pun menargetkan rasio penerimaan negara dapat mencapai level Kamboja atau Vietnam, yaitu 18-23 persen dalam beberapa tahun ke depan. Berdasarkan verifikasi terhadap dokumen perencanaan fiskal, target tersebut tertuang dalam kerangka kebijakan pendapatan negara jangka menengah. Faktanya adalah level 18-23 persen merupakan rentang rasio penerimaan yang saat ini dicapai oleh Kamboja dan Vietnam, dua negara yang dinilai berhasil memperluas basis penerimaan mereka melalui reformasi perpajakan yang agresif.
Verifikasi terhadap data internasional menunjukkan bahwa Vietnam berhasil meningkatkan rasio penerimaan negaranya melalui kombinasi perluasan basis pajak pertambahan nilai, digitalisasi administrasi perpajakan, serta pengenaan pajak atas ekonomi digital. Sementara Kamboja, menurut data lembaga keuangan internasional, mencatat lonjakan penerimaan melalui reformasi kepabeanan dan perpajakan properti. Data menunjukkan bahwa kedua negara tersebut melakukan perubahan kebijakan yang membutuhkan kemauan politik kuat, bukan sekadar penyesuaian teknis di level administrasi.
Verifikasi: Apakah Kemauan Politik Menjadi Faktor Penentu?
Berdasarkan verifikasi terhadap sejumlah literatur ekonomi dan laporan lembaga internasional, kemauan politik memang menjadi salah satu variabel kunci dalam reformasi perpajakan. Bukti menunjukkan bahwa negara-negara yang berhasil menaikkan rasio penerimaan mereka selalu melewati fase pengambilan keputusan politik yang sulit, termasuk menghadapi resistensi dari kelompok kepentingan. Namun, klaim bahwa kemauan politik adalah satu-satunya penyebab rendahnya rasio penerimaan negara perlu dinilai sebagai penyederhanaan persoalan.
Verifikasi terhadap data menunjukkan bahwa faktor kapasitas institusi, kualitas sumber daya manusia di otoritas pajak, serta kompleksitas regulasi juga berperan signifikan. Bertentangan dengan narasi yang menyebut persoalan ini semata-mata soal kemauan politik, sejumlah kajian menunjukkan bahwa bahkan dengan kemauan politik yang kuat, tanpa perbaikan sistemik di level administrasi, target penerimaan sulit dicapai. Data menunjukkan bahwa upaya pemerintah menargetkan rasio 18-23 persen membutuhkan lebih dari sekadar deklarasi politik, melainkan reformasi menyeluruh yang mencakup aspek hukum, institusi, dan teknologi.
Sebagai kesimpulan, klaim bahwa rasio penerimaan negara Indonesia kecil karena tidak adanya kemauan politik tergolong SEBAGIAN BENAR. Faktanya adalah rasio penerimaan Indonesia memang rendah, dan kemauan politik merupakan salah satu faktor penting. Namun, menyatakan bahwa satu-satunya penyebab adalah absennya kemauan politik berpotensi menyesatkan, karena mengabaikan faktor struktural lain yang terverifikasi melalui data resmi. Target mencapai level Kamboja dan Vietnam sebesar 18-23 persen hanya dapat diraih melalui kombinasi kemauan politik, reformasi administrasi, dan perluasan basis pajak secara berkelanjutan. Verifikasi terhadap bukti yang ada menunjukkan bahwa tanpa ketiganya, target tersebut berisiko tetap menjadi angka di atas kertas.
Comments (0)