Oct 20, 2026
factcheck

Fenomena Host Live: Cuan Melimpah, Pekerja di Ambang Eksploitasi

Industri live commerce di Indonesia mengalami pertumbuhan yang sangat pesat dalam beberapa tahun terakhir. Berdasarkan data yang dihimpun dari berbagai laporan industri, transaksi yang dihasilkan mela...

Fenomena Host Live: Cuan Melimpah, Pekerja di Ambang Eksploitasi

Industri live commerce di Indonesia mengalami pertumbuhan yang sangat pesat dalam beberapa tahun terakhir. Berdasarkan data yang dihimpun dari berbagai laporan industri, transaksi yang dihasilkan melalui siaran langsung di platform e-commerce mencapai angka triliunan rupiah setiap tahunnya. Di balik gemerlap angka tersebut, terdapat realitas lain yang jarang tersorot: kondisi kerja para host live yang berada di garis depan industri ini. Berbagai laporan menunjukkan bahwa para host menghadapi tekanan kerja yang tinggi, upah yang tidak sepadan, jam operasional yang panjang, serta minimnya perlindungan sosial.

Klaim versus Realitas di Balik Layar

Klaim bahwa live commerce menciptakan lapangan kerja yang menguntungkan bagi banyak orang memang tidak sepenuhnya salah. Platform dan brand berlomba-lomba merekrut host untuk memasarkan produk mereka secara langsung. Namun, verifikasi terhadap kondisi kerja aktual menunjukkan bahwa keuntungan tersebut tidak terdistribusi secara merata. Faktanya adalah, banyak host bekerja dengan skema kontrak yang tidak jelas, upah berbasis komisi yang tidak stabil, dan target penjualan yang terus meningkat setiap bulannya.

“Saya bisa siaran delapan jam sehari, tapi gaji pokoknya sangat kecil. Kalau penjualan tidak tercapai, pendapatan saya turun drastis,” ujar salah satu host dalam sebuah survei yang dilakukan komunitas pekerja digital.

Data menunjukkan bahwa rata-rata host live di Indonesia bekerja lebih dari delapan jam per hari, belum termasuk waktu persiapan sebelum siaran. Mereka juga seringkali harus hadir pada malam hari atau akhir pekan, mengikuti jam ramai penonton. Kondisi ini bertentangan dengan prinsip kerja layak yang diatur dalam peraturan ketenagakerjaan. Selain itu, status kerja mereka sering dikategorikan sebagai mitra atau freelancer, sehingga hak-hak seperti jaminan sosial, cuti, dan pesangon tidak terpenuhi.

Struktur Kerja yang Rentan

Portal berita ekonomi melaporkan bahwa sebagian besar host live direkrut melalui agensi yang menetapkan skema kerja tidak standar. Sistem kerja tersebut menempatkan host pada posisi yang lemah dalam negosiasi. Mereka tidak memiliki kontrak kerja tetap, dan pendapatan mereka sepenuhnya bergantung pada performa penjualan yang fluktuatif. Hal ini menciptakan ketidakpastian ekonomi yang tinggi. Survei internal sebuah platform menunjukkan bahwa hampir 70 persen host live merasa penghasilan mereka tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar.

Selain masalah upah, beban kerja mental juga menjadi perhatian. Host dituntut untuk terus tampil energik, ramah, dan persuasif selama berjam-jam. Tekanan untuk mencapai target disertai pemantauan performa secara real-time menimbulkan stres berkepanjangan. Dengan adanya sistem penilaian yang ketat, host dapat kehilangan pekerjaan secara mendadak jika dianggap tidak memenuhi target. Verifikasi menunjukkan bahwa tidak ada mekanisme perlindungan yang memadai terhadap pemutusan hubungan kerja secara sepihak.

Minimnya Perlindungan Hukum dan Sosial

Sumber resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan menyebutkan bahwa pekerja dengan status mitra atau freelancer tetap berhak atas perlindungan dasar. Namun, implementasi di lapangan masih jauh dari harapan. Banyak host live tidak terdaftar dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan. Hal ini diperparah dengan lemahnya pengawasan terhadap agensi dan platform yang mempekerjakan mereka. Berdasarkan verifikasi terhadap beberapa laporan, tidak ada sanksi tegas bagi perusahaan yang melanggar hak-hak host live.

Fakta lain yang mencuat adalah adanya praktik pemotongan komisi secara tidak transparan. Beberapa host mengaku tidak pernah menerima rincian perhitungan pendapatan mereka. Sistem bagi hasil antara platform, agensi, dan host juga tidak diatur dalam perjanjian tertulis. Kondisi ini menyesatkan karena menciptakan ilusi bahwa host memiliki kendali atas penghasilan mereka, padahal kenyataannya mereka terjebak dalam struktur yang eksploitatif.

Kesimpulan

Berdasarkan seluruh bukti dan data yang terverifikasi, klaim bahwa live commerce memberikan kesejahteraan bagi para host adalah sebagian benar dan cenderung menyesatkan jika dilihat secara utuh. Di satu sisi, industri ini memang membuka peluang pendapatan, namun di sisi lain, celah eksploitasi terhadap pekerja sangat nyata. Upah yang tidak layak, jam kerja yang berlebihan, ketidakpastian status kerja, serta minimnya perlindungan sosial merupakan pelanggaran yang bertentangan dengan prinsip kerja layak. Diperlukan regulasi yang lebih tegas dan pengawasan yang ketat untuk memastikan bahwa pertumbuhan industri live commerce tidak dibangun di atas eksploitasi para pekerjanya.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS hafiz-rahman

Data Journalist. Mengungkap fakta melalui data. Spesialisasi: analisis forensik digital.

Comments (0)

User