Eks Anggota DPR Lasmi Indaryani Muncul dalam Kesaksian Sidang Korupsi Sudewo
Sidang kasus dugaan korupsi yang menjerat Sudewo, mantan pejabat di lingkungan Kementerian Perhubungan, kembali memunculkan nama lama dari panggung politik. Keterangan saksi yang dihadirkan jaksa penu...
Sidang kasus dugaan korupsi yang menjerat Sudewo, mantan pejabat di lingkungan Kementerian Perhubungan, kembali memunculkan nama lama dari panggung politik. Keterangan saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum membuka lembar baru tentang peran pihak-pihak yang selama ini berada di luar pusaran tersangka. Seorang mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Lasmi Indaryani, disebut memiliki keterkaitan dengan tersangka dalam proyek infrastruktur yang menjadi objek perkara. Kehadiran nama tersebut dalam berita acara persidangan menambah tekanan pada penegakan hukum yang berusaha membongkar praktik kolusi antara pembuat kebijakan dan pelaksana proyek.
Ungkapan Saksi dari Kementerian Perhubungan
Keterangan penting itu mengemuka dari Ari Hendratno, seorang saksi yang menjabat di Kementerian Perhubungan. Di hadapan majelis hakim, ia memaparkan kronologi komunikasi dan pertemuan yang melibatkan Sudewo dengan sejumlah tokoh politik. Dari pengakuannya, Lasmi Indaryani muncul sebagai sosok yang secara aktif menjembatani kepentingan Sudewo dengan pejabat di kementerian. Saksi menyatakan bahwa Lasmi kerap hadir dalam pertemuan yang membahas pemenangan tender paket pekerjaan strategis di salah satu direktorat jenderal. Meskipun tidak menyebut secara langsung nominal uang yang berpindah, kesaksian ini menjadi pintu masuk bagi penyidik untuk mendalami dugaan suap dan gratifikasi yang melibatkan eks legislator tersebut.
Ari menjelaskan bahwa pada rentang waktu tertentu, Lasmi Indaryani, yang saat itu masih menjabat sebagai anggota komisi yang membidangi transportasi, beberapa kali melakukan komunikasi langsung dengan pejabat tinggi kementerian. Pertemuan dimaksud diduga membahas kelancaran proses administrasi proyek yang sedang digarap perusahaan rekanan Sudewo. Saksi menolak berkomentar lebih jauh ketika ditanya apakah ada tekanan atau intervensi, namun mengakui bahwa kehadiran Lasmi memberikan bobot politik tertentu dalam setiap pengambilan keputusan. Fakta persidangan ini memunculkan spekulasi bahwa keterlibatan mantan wakil rakyat itu lebih dari sekadar konsultasi biasa.
Jejak Lasmi dalam Proyek Infrastruktur Strategis
Proyek yang menjadi pusat sidang adalah pengadaan dan pembangunan infrastruktur transportasi bernilai ratusan miliar rupiah. Lasmi Indaryani, yang selama ini dikenal vokal dalam forum DPR, mendadak begitu dekat dengan lingkaran rekanan proyek. Berdasarkan dokumen yang diungkap jaksa, nama mantan politisi tersebut muncul dalam beberapa kali surat rekomendasi yang ditujukan kepada pejabat pembuat komitmen. Rekomendasi itu berisi permintaan agar perusahaan tertentu diikutsertakan dalam proses lelang, dengan alasan kapasitas dan pengalaman yang memadai. Perusahaan yang dimaksud belakangan diketahui berada di bawah kendali jaringan bisnis Sudewo.
Pengamat hukum dari Universitas Indonesia menilai bahwa pola semacam ini merupakan modus klasik dalam perkara korupsi politik. Anggota DPR menggunakan fungsi pengawasan dan anggarannya untuk membuka akses bagi pengusaha agar memenangkan proyek, dengan imbalan komisi atau bagian saham. Dalam kasus yang menjerat Sudewo, posisi Lasmi diduga sebagai penghubung yang memuluskan jalan dari parlemen ke birokrasi. Meski belum ada penetapan tersangka baru, keterangan saksi Ari Hendratno dapat menjadi dasar bagi Komisi Pemberantasan Korupsi untuk mengembangkan penyidikan ke arah tindak pidana pencucian uang atau pemufakatan jahat.
Politik dan Penegakan Hukum
Munculnya nama Lasmi Indaryani di persidangan langsung menuai reaksi beragam. Fraksi asal sang politisi menyatakan siap kooperatif dan menghormati proses hukum. Sementara itu, organisasi masyarakat sipil mendesak agar penegak hukum tidak berhenti pada Sudewo saja. Mereka menuntut agar siapa pun yang terlibat, termasuk aktor politik, harus diusut tanpa pandang bulu. Kasus ini kembali menegaskan betapa rawan tumpang tindih kepentingan antara fungsi legislasi dan bisnis.
Hingga berita ini ditulis, Lasmi Indaryani belum memberikan pernyataan resmi. Upaya konfirmasi melalui telepon dan pesan singkat belum mendapat tanggapan. Tim kuasa hukumnya menyebutkan bahwa klien mereka tidak pernah terlibat dalam aktivitas yang melanggar hukum dan siap memberikan klarifikasi jika sewaktu-waktu dipanggil. Persidangan akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi ahli dan pemeriksaan barang bukti tambahan yang mengarah pada dugaan aliran dana ke sejumlah rekening. Publik kini menanti apakah kesaksian Ari Hendratno akan berujung pada pemanggilan paksa mantan anggota DPR tersebut atau hanya menjadi bagian dari narasi persidangan tanpa konsekuensi hukum yang berarti.
Comments (0)