Dukung Prabowonomics, PKB Dorong Revisi 108 Undang-Undang Ekonomi
Jakarta – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengambil langkah besar dengan mengusulkan revisi terhadap 108 undang-undang yang mengatur sektor perekonomian. Inisiatif legislatif ini dirancang sebagai p...
Jakarta – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengambil langkah besar dengan mengusulkan revisi terhadap 108 undang-undang yang mengatur sektor perekonomian. Inisiatif legislatif ini dirancang sebagai pijakan untuk mewujudkan Prabowonomics, kerangka ekonomi yang diusung pemerintahan Prabowo Subianto untuk membawa Indonesia pada kemandirian dan kedaulatan penuh di bidang ekonomi.
Fondasi untuk Kedaulatan Ekonomi
Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar, menekankan bahwa revisi bukan sekadar penyelarasan aturan, melainkan kebutuhan fundamental untuk membebaskan Indonesia dari jerat ketergantungan. “Kita harus menyusun ulang aturan main agar setiap kebijakan benar-benar memihak pada kekuatan dalam negeri. Revisi 108 undang-undang ini adalah langkah konkret menjadikan Indonesia negara yang mandiri, mampu menghidupi rakyatnya dari sumber daya sendiri,” ujar Cak Imin, sapaan akrabnya.
Menurutnya, saat ini terlalu banyak regulasi yang saling tumpang tindih dan justru melemahkan posisi produsen lokal. Alih-alih menjadi penggerak ekonomi, aturan yang ada kerap menjadi hambatan bagi pelaku usaha kecil dan menengah untuk naik kelas. Dengan revisi ini, PKB ingin memastikan bahwa visi kedaulatan ekonomi tidak hanya berhenti sebagai retorika politik, melainkan benar-benar memiliki payung hukum yang kuat dan terintegrasi.
Cakupan dan Sektor Prioritas
Dari 108 undang-undang yang diusulkan untuk direvisi, sebagian besar terkait dengan sektor-sektor strategis yang menjadi pilar ketahanan nasional. Sektor pangan, energi, industri manufaktur, dan ekonomi digital akan menjadi fokus utama. Di bidang pangan, revisi akan memperkuat perlindungan lahan pertanian produktif, memprioritaskan penyerapan hasil panen petani lokal, serta membatasi impor komoditas yang sudah bisa diproduksi di dalam negeri.
Untuk sektor energi, aturan baru akan mendorong pengembangan energi terbarukan berbasis sumber daya lokal, seperti biofuel dari kelapa sawit dan panas bumi. Langkah ini diharapkan mampu menekan impor minyak mentah yang selama ini memberatkan neraca perdagangan. Sementara itu, di sektor manufaktur, revisi akan memberikan insentif bagi industri yang menggunakan komponen lokal sekaligus memperketat syarat bagi produk impor.
Revisi juga akan menyasar undang-undang di bidang fiskal, perpajakan, dan penanaman modal. Tujuannya menciptakan iklim investasi yang pro-rakyat dan tidak hanya menguntungkan pemodal asing. Cak Imin menyatakan bahwa selama ini banyak insentif yang diberikan justru dinikmati korporasi besar, sementara pelaku UMKM sulit berkembang.
Menyambung Reformasi Sebelumnya
Usulan ini dinilai melengkapi upaya reformasi struktural yang telah berjalan. Sebelumnya, pemerintah pernah menerbitkan Undang-Undang Cipta Kerja yang juga merevisi puluhan undang-undang sekaligus. Namun, menurut Cak Imin, pendekatan kali ini berbeda karena lebih menekankan pada aspek kemandirian alih-alih sekadar kemudahan berbisnis. “UU Cipta Kerja fokus pada perizinan, tapi belum cukup dalam memproteksi ekonomi nasional dari gempuran produk asing. Kami ingin menyempurnakan itu dengan spirit kedaulatan,” tegasnya.
Dengan demikian, revisi 108 undang-undang ini tidak akan menghapus capaian sebelumnya, melainkan memperkuatnya dengan muatan lokal yang lebih tinggi. Tim penyusun RUU akan melibatkan akademisi, pakar hukum, dan pelaku usaha agar naskah akademik yang dihasilkan benar-benar komprehensif dan siap diuji di lapangan.
Respons dan Prospek Legislasi
Inisiatif PKB ini mendapat tanggapan beragam. Kalangan pengusaha yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri menyambut baik rencana penyederhanaan aturan, namun mengingatkan agar perubahan tidak menimbulkan ketidakpastian baru. “Kami mendukung jika memang benar-benar memangkas birokrasi dan memberi insentif, tapi jangan sampai aturan berubah-ubah terlalu cepat sehingga mengganggu perencanaan usaha,” ujar seorang perwakilan dunia usaha.
Di parlemen, sinyal dukungan dari fraksi-partai koalisi, seperti Gerindra dan PAN, cukup kuat. Dengan komposisi mayoritas, peluang revisi ini untuk disahkan relatif besar. PKB menargetkan naskah akademik rampung dalam tiga bulan, sehingga pembahasan di DPR bisa dimulai pada masa sidang mendatang. Jika tak ada aral melintang, paket revisi diharapkan bisa diselesaikan sebelum akhir tahun depan.
Meski demikian, tantangan tetap ada. Mengubah 108 undang-undang secara bersamaan membutuhkan waktu dan energi politik yang tidak sedikit. Potensi tarik-menarik kepentingan antar-sektor juga harus dikelola secara hati-hati. Cak Imin sendiri optimistis bahwa semangat mewujudkan kedaulatan ekonomi akan menjadi perekat bagi semua pihak untuk bekerja sama.
Dengan usulan ini, PKB menempatkan diri sebagai motor penggerak transformasi ekonomi. Jika berhasil diimplementasikan, Indonesia tidak lagi sekadar menjadi pasar produk asing, melainkan kekuatan ekonomi yang berdiri di atas fondasi sendiri—sejalan dengan cita-cita Proklamasi yang selama puluhan tahun diperjuangkan.
Comments (0)