Dr. Eko Wahyuanto Beri Pandangan Kritis Soal Kebijakan Publik
Jakarta — Dinamika perumusan dan implementasi kebijakan publik di Indonesia terus menjadi sorotan tajam banyak kalangan. Di tengah gelombang perubahan regulasi yang kerap menimbulkan polemik, suara ...
Jakarta — Dinamika perumusan dan implementasi kebijakan publik di Indonesia terus menjadi sorotan tajam banyak kalangan. Di tengah gelombang perubahan regulasi yang kerap menimbulkan polemik, suara para pengamat independen menjadi kompas yang menentukan arah diskursus. Salah satu nama yang konsisten menyuarakan analisis berbasis data dan keberpihakan pada kepentingan masyarakat adalah Dr. Eko Wahyuanto, MM. Sebagai pengamat kebijakan publik yang telah malang melintang di dunia akademik dan advokasi, ia kerap melontarkan perspektif yang tidak hanya menggugat, tetapi juga menawarkan solusi konkret.
Kehadiran Dr. Eko di ruang publik bukan sekadar respons atas undangan media. Ia aktif membedah peraturan pemerintah, mulai dari sektor pendidikan, kesehatan, hingga tata kelola anggaran daerah. Namanya semakin dikenal setelah memberikan serangkaian masukan terhadap revisi sejumlah undang-undang strategis yang menuai kritik dari masyarakat sipil.
Pendekatan Berbasis Bukti, Bukan Retorika
Menurut Dr. Eko, kelemahan mendasar dari proses kebijakan di Indonesia adalah minimnya keterlibatan publik sejak tahap perencanaan. Dalam beberapa kesempatan diskusi tertutup dengan pemangku kepentingan, ia menekankan pentingnya pelibatan kelompok rentan dan komunitas akar rumput. "Banyak kebijakan terlihat sempurna di atas kertas, tetapi ketika menyentuh lapangan, ia kehilangan relevansi karena tidak menggali konteks lokal," demikian intisari pandangannya yang kerap ia sampaikan. Pendekatan teknokratis tanpa dimensi sosiologis, lanjutnya, seringkali menjadi biang kegagalan implementasi.
Ia mencontohkan sejumlah program bantuan sosial yang justru menciptakan ketergantungan baru karena desainnya abai terhadap peta kemiskinan spesifik wilayah. Data Badan Pusat Statistik (BPS) yang menunjukkan ketimpangan antarprovinsi masih lebar menjadi rujukan utamanya. Dengan mengacu pada angka resmi itu, Dr. Eko mendorong agar setiap kebijakan dilengkapi dengan indikator kinerja yang terukur dan mekanisme umpan balik yang responsif.
Membedah Polemik Regulasi Terkini
Saat dimintai pandangan mengenai simplifikasi regulasi yang belakangan marak diperbincangkan, Dr. Eko mengambil posisi hati-hati. Ia mengakui bahwa tumpang tindih aturan memang menjadi parasit bagi iklim investasi dan pelayanan publik. Namun, ia mengingatkan bahwa simplifikasi tidak boleh mengorbankan prinsip akuntabilitas dan perlindungan lingkungan hidup. "Kita perlu memilah: aturan mana yang memang birokratis dan aturan mana yang justru menjadi pagar pengaman bagi masyarakat," ujarnya dalam sebuah forum daring yang diikuti ratusan peserta dari berbagai latar belakang profesi.
Analisisnya terhadap rancangan kebijakan itu merujuk pada praktik di sejumlah negara Skandinavia yang berhasil memangkas birokrasi tanpa melemahkan fungsi pengawasan. Dr. Eko menyebut pentingnya membangun indeks kualitas regulasi yang transparan dan bisa diakses publik. Dengan demikian, setiap pemangkasan aturan bisa dipertanggungjawabkan secara saintifik, bukan semata-mata karena tekanan politik atau kepentingan bisnis sesaat.
Ia juga menyoroti fenomena “regulatory sandbox” yang mulai diterapkan di sektor keuangan digital. Menurutnya, model uji coba terbatas itu bisa direplikasi untuk sektor lain, seperti transportasi daring dan telemedisin, agar pemerintah dapat merespons inovasi tanpa tergesa-gesa menerbitkan aturan yang rigid. Kuncinya, kata dia, adalah kolaborasi antara regulator, pelaku usaha, dan akademisi selama masa uji coba tersebut.
Pendidikan Publik sebagai Pondasi
Lebih dari sekadar mengkritisi, Dr. Eko Wahyuanto juga dikenal sebagai figur yang getol mendorong literasi kebijakan di kalangan generasi muda. Ia percaya bahwa masyarakat yang paham proses legislasi akan lebih kebal terhadap disinformasi dan manipulasi opini. Bersama beberapa lembaga swadaya masyarakat, ia merancang modul pelatihan bagi mahasiswa dan jurnalis lokal agar mampu membaca naskah akademik dan dokumen anggaran secara kritis.
"Kebijakan publik bukan domain eksklusif birokrat dan konsultan. Setiap warga negara berhak memahami dan menggugat keputusan yang memengaruhi hidupnya," tegasnya. Program pelatihan yang diinisiasinya telah menjangkau lebih dari lima belas kota/kabupaten, dengan fokus pada isu prioritas daerah seperti penataan ruang, pengelolaan sampah, dan transparansi dana desa.
Dalam sesi diskusi yang dipantau oleh media, ia kerap menggunakan metafora jembatan untuk menggambarkan posisinya: menjembatani bahasa hukum yang kaku dengan realitas sosial yang cair. Perannya sebagai pengamat kebijakan publik tidak hanya bertumpu pada keahlian akademis, tetapi juga pada kemampuannya menerjemahkan angka-angka menjadi narasi yang membumi.
Ke depan, Dr. Eko berharap pemerintah semakin terbuka terhadap kritik dan masukan, sembari memperkuat kapasitas analisis internal agar tidak selalu bergantung pada konsultan eksternal. Ia juga mendorong dilibatkannya tokoh masyarakat adat dan penyandang disabilitas dalam setiap penyusunan kebijakan, agar tidak ada lagi kelompok yang tertinggal.
Dengan segala kesibukannya, Dr. Eko Wahyuanto, MM tetap konsisten hadir di ruang-ruang publik, mengingatkan bahwa kebijakan yang baik lahir dari proses yang jujur, inklusif, dan berorientasi pada manusia. Suaranya mungkin tidak selalu lantang, tetapi argumentasinya selalu meninggalkan jejak yang sulit dibantah.
Comments (0)