Cek Fakta: Link Pendaftaran Tiket Mudik Gratis Kemenhub
Beredar di sejumlah platform media sosial dan aplikasi perpesanan, sebuah tangkapan layar berisi tautan yang diklaim sebagai jalur pendaftaran tiket mudik gratis Kementerian Perhubungan. Tautan terseb...
Beredar di sejumlah platform media sosial dan aplikasi perpesanan, sebuah tangkapan layar berisi tautan yang diklaim sebagai jalur pendaftaran tiket mudik gratis Kementerian Perhubungan. Tautan tersebut meminta pengguna mengisi data pribadi seperti nama lengkap, nomor induk kependudukan, nomor telepon, serta alamat. Klaim ini muncul menjelang periode arus mudik, memicu antusiasme sekaligus kekhawatiran di tengah masyarakat. Lurusin melakukan verifikasi forensik terhadap unggahan tersebut untuk menguji validitasnya.
Klaim yang Beredar
Tangkapan layar yang disebarluaskan memperlihatkan antarmuka formulir daring dengan logo Kementerian Perhubungan dan teks yang menyatakan bahwa pendaftaran tiket mudik gratis telah dibuka. Tautan yang disertakan, setelah ditelusuri, mengarah ke domain asing yang tidak memiliki afiliasi dengan pemerintah. Pengguna diarahkan untuk segera mengisi data sebelum kuota habis. Tidak ada tanggal resmi, nama penyelenggara, maupun nomor kontak verifikatif yang tercantum di dalamnya. Narasi yang menyertai unggahan menekankan kesempatan terbatas, sebuah pola umum dalam penyebaran klaim tidak berdasar.
Penelusuran dan Verifikasi
Tim Lurusin memulai penelusuran dengan memeriksa struktur tautan. Alamat yang dibagikan tidak menggunakan domain resmi pemerintah seperti .go.id atau .id, melainkan domain generik yang baru dibuat beberapa hari sebelum unggahan muncul. Pemeriksaan WHOIS menunjukkan bahwa domain tersebut diregistrasikan oleh entitas perseorangan di luar Indonesia tanpa keterkaitan dengan lembaga negara. Tidak ditemukan sertifikat keamanan yang valid, menandakan bahwa data yang diinput berpotensi disadap oleh pihak ketiga.
Selanjutnya, Lurusin membandingkan tampilan formulir dengan pengumuman resmi Kementerian Perhubungan. Seluruh program mudik gratis yang diselenggarakan oleh Kemenhub selalu diumumkan melalui laman resmi dephub.go.id dan akun media sosial terverifikasi. Rilis pers resmi terbaru, Nomor: 23/SP/BR/2025, secara eksplisit menegaskan bahwa pendaftaran program mudik gratis hanya dilakukan melalui aplikasi Mitra Darat atau situs resmi yang terintegrasi, tanpa melibatkan tautan pihak ketiga. Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenhub, dalam pernyataan terbuka yang dikutip dari kanal resmi, menyebut bahwa kementerian memblokir beredarnya tautan tidak resmi dan mengimbau masyarakat untuk waspada.
Analisis metadata pada tangkapan layar yang beredar juga menemukan kejanggalan. Logo yang digunakan memiliki resolusi rendah dan proporsi warna yang sedikit berbeda dari logo resmi Kemenhub versi vektor yang tersedia di portal berbagi dokumen pemerintah. Tombol dan tata letak formulir meniru desain laman pendaftaran program serupa pada tahun sebelumnya, namun dengan perubahan pada kolom yang meminta data sensitif lebih banyak dari ketentuan resmi—seperti permintaan foto kartu identitas yang tidak pernah dipersyaratkan oleh Kemenhub.
Fakta Program Mudik Gratis Kemenhub
Faktanya, Kementerian Perhubungan memang rutin menyelenggarakan program mudik gratis untuk mengurangi beban ekonomi dan meningkatkan keselamatan pemudik. Namun, seluruh mekanisme pendaftaran sepenuhnya terpusat dan tidak pernah disebarkan melalui tautan singkat yang mengarah ke domain anonim. Berdasarkan data resmi, pendaftaran hanya dapat diakses melalui laman utama kementerian atau sistem yang dibangun oleh Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) dan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat. Setiap pendaftar akan mendapatkan notifikasi resmi melalui email yang tervalidasi dan bukan melalui grup percakapan aplikasi pesan. Program resmi juga tidak memungut biaya apa pun, sedangkan tautan yang beredar meminta pengguna membayar biaya administrasi melalui transfer setelah pengisian data—sebuah indikasi kuat penipuan.
Lebih lanjut, Lurusin mengonfirmasi bahwa tidak ada kerja sama antara Kementerian Perhubungan dengan penyedia domain yang digunakan dalam tautan tersebut. Pemeriksaan pada basis data konten resmi kementerian menghasilkan nihil tautan serupa. Dengan demikian, klaim bahwa link itu merupakan pintu pendaftaran tiket mudik gratis Kemenhub bertentangan dengan seluruh bukti dan dokumentasi resmi.
Kesimpulan
Berdasarkan verifikasi menyeluruh terhadap struktur domain, keabsahan tampilan, pernyataan resmi, serta modus operandi, klaim yang menyebut bahwa tautan tersebut adalah pendaftaran tiket mudik gratis Kementerian Perhubungan dikategorikan sebagai HOAX. Link yang beredar merupakan upaya penipuan untuk mengumpulkan data pribadi dengan mengelabui masyarakat. Lurusin mengimbau masyarakat agar hanya mengakses informasi mudik gratis melalui kanal resmi Kemenhub di dephub.go.id dan tidak sembarang membagikan data pribadi melalui tautan yang tidak terverifikasi. Apabila menemukan klaim serupa, laporkan melalui layanan aduan resmi kementerian atau platform fact-checking tepercaya.
Comments (0)