Bareskrim Tangkap Kasat Narkoba Polres Tangsel dan Enam Anak Buahnya
Langkah tegas kembali diambil institusi Polri dalam menjaga integritas internal. Tim penyidik dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri mengamankan seorang Ajun Komisaris Polisi berinisial P...
Langkah tegas kembali diambil institusi Polri dalam menjaga integritas internal. Tim penyidik dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri mengamankan seorang Ajun Komisaris Polisi berinisial Pardiman yang menjabat sebagai Kepala Satuan Narkoba di Polres Tangerang Selatan. Tidak hanya seorang diri, Pardiman diciduk bersama enam orang bawahannya yang diduga terlibat dalam pelanggaran prosedur dan penyalahgunaan kewenangan di balik penanganan kasus narkotika.
Kronologi Operasi Penangkapan
Penangkapan yang berlangsung pada Senin malam (hari dan tanggal dirahasiakan sementara oleh pihak kepolisian) itu merupakan buah dari penyelidikan internal yang cukup panjang. Informasi awal menyebutkan bahwa ketujuh anggota Polri tersebut diamankan di dua lokasi berbeda di wilayah Tangerang Selatan dan Jakarta Selatan, tanpa perlawanan berarti. Mereka kemudian langsung dibawa ke Gedung Bareskrim untuk menjalani pemeriksaan intensif oleh Propam dan penyidik internal.
Prosedur penangkapan terhadap sesama aparat penegak hukum tentu tidak dilakukan secara gegabah. Bareskrim telah mengantongi bukti permulaan yang cukup, berupa dokumen penanganan perkara, transkrip komunikasi, serta keterangan sejumlah saksi yang mengarah pada dugaan penyalahgunaan wewenang. Dugaan sementara, para oknum ini memanfaatkan posisi strategis di Satuan Narkoba untuk memanipulasi barang bukti, melakukan pemerasan terhadap tersangka atau keluarganya, bahkan membocorkan operasi penindakan yang seharusnya bersifat rahasia.
Dugaan Penyalahgunaan Wewenang
Kasus yang menyeret Kasat Narkoba dan anak buahnya ini berakar dari penanganan sebuah perkara narkotika yang ditangani unitnya beberapa waktu lalu. Meski detail perkara induknya belum diungkap ke publik, sumber internal menyebutkan adanya kejanggalan dalam jumlah barang bukti yang dilaporkan dan yang diamankan, serta aliran dana yang tidak wajar. Diduga kuat, praktik ilegal semacam ini telah berlangsung lebih dari satu kali, melibatkan jaringan yang cukup rapi di tingkat polres.
Penyalahgunaan wewenang oleh aparat yang seharusnya menjadi garda terdepan perang melawan narkotika merupakan bentuk pengkhianatan ganda: terhadap sumpah jabatan dan terhadap kepercayaan masyarakat. Praktik membocorkan informasi operasi, mengurangi volume barang bukti, atau 'menjual' perlindungan kepada bandar adalah jenis penyimpangan yang paling merusak, karena langsung menggerogoti kewibawaan negara dalam memberantas kejahatan luar biasa narkotika.
Bareskrim dalam beberapa tahun terakhir memang mengintensifkan fungsi pengawasan internal. Data Divisi Profesi dan Pengamanan Polri menunjukkan tren peningkatan jumlah personel yang diproses pidana karena pelanggaran etik dan hukum. Kasus ini menjadi sinyal bahwa tidak ada zona nyaman bagi oknum yang mencoba bermain api di tengah wibawa seragam cokelat.
Respon Publik dan Langkah Selanjutnya
Kabareskrim Polri dalam konferensi pers singkat menegaskan komitmen institusi untuk membersihkan diri dari personel yang menyalahgunakan kewenangan. "Kami tidak akan mentolerir sepak terjang yang mencederai marwah Polri, apalagi di unit yang bertugas langsung memerangi narkoba," ujarnya mewakili pimpinan. Meski begitu, beliau enggan merinci lebih jauh karena proses pemeriksaan masih berjalan dan dikhawatirkan dapat mengaburkan konstruksi hukum yang tengah dibangun.
Saat ini ketujuh terperiksa masih berstatus sebagai saksi yang akan dinaikkan menjadi tersangka setelah gelar perkara. Mereka dikenakan sangkaan melanggar Pasal terntang penyalahgunaan wewenang dan/atau Undang-Undang Narkotika, dengan ancaman hukuman yang cukup berat mengingat status mereka sebagai penegak hukum. Selain proses pidana, mereka juga akan menghadapi sidang kode etik profesi Polri yang dapat berujung pada pemberhentian tidak dengan hormat.
Masyarakat dan pemerhati kepolisian menyambut positif langkah cepat Bareskrim, namun tetap menuntut transparansi penuh hingga vonis dijatuhkan. Pengungkapan kasus ini diharapkan menjadi efek jera sekaligus momentum bagi Polri untuk memperbaiki sistem pengawasan internal, termasuk mekanisme rotasi jabatan strategis dan audit rutin terhadap kinerja satuan-satuan langsung di lapangan.
Kasus ini juga mengingatkan kembali betapa rawannya titik rawan di tubuh Polri, khususnya di sektor penegakan hukum narkotika yang melibatkan perputaran uang dan barang ilegal dalam jumlah fantastis. Diperlukan tidak hanya penindakan, tetapi juga pencegahan sistemik berupa penguatan integritas sejak rekrutmen, pendidikan berkelanjutan, serta sistem pelaporan yang aman bagi personel yang hendak melaporkan rekannya yang nakal.
Hingga berita ini diturunkan, Polda Metro Jaya dan Mabes Polri memastikan bahwa pelayanan publik di wilayah hukum Polres Tangerang Selatan, khususnya yang berkaitan dengan penegakan hukum narkotika, tetap berjalan normal di bawah kendali pejabat sementara yang telah ditunjuk. Masyarakat diimbau untuk tetap memberikan kepercayaan dan dukungan terhadap upaya institusi dalam membersihkan diri, seraya terus mengawal agar proses hukum berjalan adil dan transparan.
Comments (0)