Bareskrim Amankan Kasat Narkoba Tangsel dan Enam Anggota

Lingkungan Kepolisian Resor Tangerang Selatan tengah menghadapi ujian berat setelah tim penyidik dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri melakukan penangkapan terhadap tujuh personel satuan nark...

Bareskrim Amankan Kasat Narkoba Tangsel dan Enam Anggota

Lingkungan Kepolisian Resor Tangerang Selatan tengah menghadapi ujian berat setelah tim penyidik dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri melakukan penangkapan terhadap tujuh personel satuan narkoba. Langkah ini mengejutkan karena menyasar perwira yang memegang kendali operasional pemberantasan narkotika di wilayah tersebut, bersama sejumlah anak buahnya.

Aparat yang diamankan terdiri dari Kepala Satuan Narkoba berpangkat Ajun Komisaris Polisi, AKP Pardiman, serta enam anggota yang bertugas di bawah komandonya. Mereka diduga terlibat dalam praktik penyalahgunaan wewenang saat menangani perkara narkoba.

Penangkapan Mendadak di Markas Polres

Penangkapan berlangsung secara mendadak di lingkungan markas Polres Tangerang Selatan pada awal pekan ini. Tim khusus Bareskrim yang telah mengantongi bukti awal bergerak cepat untuk mengisolasi para terduga, mencegah penghilangan barang bukti atau upaya menghalangi proses hukum. Seluruh personel yang ditangkap langsung digelandang ke gedung utama Bareskrim di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Sumber kepolisian mengungkapkan, operasi ini merupakan hasil dari penyelidikan internal yang berlangsung selama beberapa waktu. Diduga, terdapat kejanggalan dalam sejumlah berkas perkara narkotika yang ditangani satuan tersebut, sehingga memicu audit investigasi oleh pusat. Penangkapan ini menunjukkan bahwa tidak ada zona aman bagi personel yang melenceng dari aturan, bahkan di level perwira operasional.

Pola Penyalahgunaan yang Ditengarai

Meskipun detail dakwaan belum diumumkan secara resmi, sejumlah indikasi mengarah pada bentuk penyimpangan prosedur standar dalam penanganan kasus narkoba. Penyalahgunaan wewenang di sektor narkoba lazimnya mencakup praktik seperti pengurangan bobot barang bukti, manipulasi status tersangka, hingga pemerasan terhadap pelaku dengan iming-iming penghentian penyidikan. Dalam beberapa kasus, oknum bahkan diduga menjalin kerjasama terselubung dengan jaringan pengedar untuk melindungi peredaran gelap.

Berdasarkan keterangan terbatas dari pihak kepolisian, Bareskrim memiliki cukup alat bukti untuk menetapkan ketujuh orang ini sebagai tersangka. Pelanggaran yang menjerat mereka tidak hanya bersifat etik, melainkan sudah masuk ranah pidana. Jika terbukti, para pelaku dapat dijerat dengan pasal berlapis dalam Undang-Undang Narkotika serta Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, tergantung pada konstruksi perkaranya.

Institusi Tegaskan Komitmen Pembersihan

Menanggapi penangkapan ini, Mabes Polri langsung merilis pernyataan bahwa institusi tidak akan mentoleransi segala bentuk penyimpangan, terutama di bidang yang sangat sensitif seperti pemberantasan narkoba. Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) juga akan melakukan sidang etik terhadap para terduga, bersamaan dengan proses pidana yang berjalan di Bareskrim.

'Ini adalah bagian dari komitmen Kapolri untuk membersihkan organisasi dari oknum yang mencoreng nama baik institusi,' demikian bunyi pernyataan yang disampaikan melalui jalur resmi. Penangkapan ini diharapkan menjadi efek jera bagi personel lain agar tidak mencoba memanfaatkan jabatan untuk kepentingan pribadi atau kelompok.

Pembersihan Internal yang Terus Berlanjut

Penangkapan di Polres Tangsel bukanlah peristiwa yang berdiri sendiri. Sebelumnya, Bareskrim dan Propam telah beberapa kali menindak personel di berbagai jajaran, mulai dari polres hingga polda, yang terlibat dalam pelanggaran serupa. Data internal menunjukkan bahwa puluhan anggota kepolisian telah dijatuhi hukuman berat, termasuk pemberhentian tidak dengan hormat, dalam kurun dua tahun terakhir.

Kapolri sendiri dalam berbagai kesempatan menekankan bahwa tidak ada tempat bagi personel yang bermain-main dengan narkoba. Kebijakan zero tolerance ini diterjemahkan melalui operasi berkelanjutan yang menyasar satuan-satuan rawan. Kasus AKP Pardiman dan anak buahnya menjadi bukti bahwa komitmen tersebut bukan sekadar retorika, melainkan diterapkan secara nyata di lapangan.

Dampak dan Pelajaran

Guncangan di tubuh Satuan Narkoba Polres Tangsel ini berpotensi mempengaruhi kepercayaan publik terhadap kinerja kepolisian dalam memerangi narkotika. Namun di sisi lain, langkah cepat Bareskrim justru dapat dibaca sebagai sinyal positif bahwa pengawasan internal berjalan efektif. Masyarakat diimbau untuk tetap memberikan dukungan terhadap upaya penegakan hukum, sekaligus mengawal proses ini hingga tuntas.

Kasus ini menambah daftar panjang operasi pembersihan di jajaran Polri, menegaskan bahwa tidak ada satuan yang kebal terhadap sorotan. Ke depan, penguatan sistem pengawasan dan rotasi personel secara berkala dinilai krusial untuk mencegah terulangnya kejadian serupa.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User