Nasional
OJK Perketat Aturan BPR, Modal di Bawah Rp6 M Terancam Kena Sanksi
OJK terbitkan POJK Nomor 7 Tahun 2026 untuk meningkatkan permodalan BPR. Aturan ini bertujuan memperkuat daya saing dan pemenuhan modal inti minimum.
Sumber: CNBC Teknologi
a
admin⏱ 1 menit baca
admin adalah kontributor di Lurusin. Artikel ini diterbitkan pada 03 July 2026.
Related Posts
Nasional
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!