Tjok Ratna: Selain Regulasi, Filosofi, Pakem Penggunaan Jangan sampai Hilang
Kekhawatiran itulah yang kemudian melahirkan berbagai kebijakan daerah untuk menjaga agar warisan budaya tersebut tetap hidup.Dosen program studi desain mode Institut Seni Indonesia (ISI) Bali, Dr. Tjok Istri Ratna C.S., S.Sn., M.Si., mengatakan regulasi bukan sekedar aturan administratif. Peneliti wastra Bali dan bebali sekaligus Eco Fashion Designer ini menegaskan, regulasi harus hadir sebagai benteng untuk menjaga identitas budaya. “Juga sekaligus menghidupkan kembali denyut ekonomi masyarakat,” ujar Tjok Ratna saat ditemui NusaBali di kediamannya di Jalan Seruni Nomor 34, Denpasar, Jumat (3/7) sore.Perempuan yang telah mengabdikan hampir tiga dekade hidupnya dalam pendidikan, penelitian, serta pengembangan wastra Bali itu, mengurai perjalanan panjang lahirnya kebijakan pelestarian wastra Bali beserta tantangan yang masih membayanginya. Menurutnya, lahirnya Peraturan Gubernur Bali Nomor 79 Tahun 2018 tentang Hari Penggunaan Busana Adat Bali, yang kemudian diperkuat melalui Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2021 tentang Penggunaan Wastra Tenun Endek Bali, tidak muncul begitu saja. Kebijakan tersebut merupakan jawaban atas kondisi yang saat itu dinilai cukup memprihatinkan. “Sebelum ada regulasi ini, wastra endek Bali dibanjiri produk tiruan dari luar daerah. Perajin kita semakin sulit bersaing karena harga produk tiruan jauh lebih murah. Kalau dibiarkan, lama-lama penenunnya bisa berhenti menenun,” ujar Tjok Ratna.Tjok Ratna menilai ancaman tersebut bukan hanya menyasar sektor ekonomi, tetapi juga mulai menggerus identitas budaya. Pakem berbusana adat Bali perlahan bergeser mengikuti tren yang belum tentu selaras dengan nilai-nilai tradisi. Tjok Ratna menyaksikan langsung berbagai perubahan tersebut. Fenomena penggunaan kebaya dengan wastra yang dikenakan terlalu pendek hingga sebatas lutut, penggunaan bahan brokat tilam di kawasan suci, hingga anggapan bahwa busana adat Bali hanya identik dengan warna putih dan kuning menjadi contoh yang banyak dijumpai. “Padahal Bali memiliki kekayaan warna. Busana adat Bali itu ibarat kembang setaman, penuh keberagaman, bukan hanya putih dan kuning saja. Etika dan estetika dalam berbusana adat tetap harus dijaga agar kita tidak kehilangan jati diri,” ujarnya.Menurut Tjok Ratna, regulasi yang diterapkan pemerintah daerah akhirnya memberi dampak nyata. Kewajiban mengenakan wastra tenun lokal di lingkungan pemerintahan secara langsung menciptakan pasar yang berkelanjutan bagi para perajin. Ditegaskan, kebijakan tersebut membangun sebuah ekosistem ekonomi sirkular (circular economy). Ketika permintaan meningkat, para penenun kembali bergairah memproduksi wastra, pengusaha lokal memperoleh pasar, sementara masyarakat ikut terdorong mengenakan produk asli Bali. “Ini bukan hanya soal berpakaian. Ada ekonomi masyarakat yang bergerak dari hulu sampai hilir,” jelasnya.Perkembangan tersebut juga diperkuat melalui berbagai program pembinaan. Dekranasda Bali secara rutin menggelar pameran dan kompetisi, sementara ISI Bali terus mendampingi proses inovasi agar desain wastra berkembang tanpa mencabut akar budaya yang menjadi identitasnya. Di tengah implementasi kebijakan tersebut, muncul pula perdebatan mengenai kemungkinan tumpang tindih aturan daerah dengan regulasi pemerintah pusat terkait penggunaan seragam dinas. Menanggapi hal itu, Tjok Istri Ratna memilih melihat persoalan secara lebih utuh. “Aturan itu dibuat manusia untuk menjawab kebutuhan zamannya. Jadi jangan dipertentangkan, tetapi bagaimana saling melengkapi demi menjaga budaya kita,” tuturnya.Tjok Ratna mengibaratkan pelestarian budaya seperti dua kaki manusia. Satu kaki adalah industri yang terus bergerak mengikuti perkembangan zaman, sementara kaki lainnya adalah pelestarian budaya yang harus tetap kokoh menopang identitas daerah. “Kita tidak mungkin menghentikan industri luar berkembang. Yang bisa dilakukan adalah memperkuat pelestarian melalui kebijakan daerah agar budaya kita tidak hilang,” ujarnya.Ke depan, tantangan terbesar justru datang dari generasi muda yang tumbuh di tengah budaya digital dan arus mode global. Menurutnya, inovasi dalam dunia fesyen tetap diperlukan, tetapi harus berada dalam koridor etika dan estetika budaya Bali. Pengalaman hampir 30 tahun mendampingi perkembangan wastra tradisional membuatnya optimistis inovasi dan pelestarian dapat berjalan beriringan selama nilai-nilai budaya tetap dijadikan pijakan. “Desain boleh berkembang mengikuti zaman, tetapi filosofi, pakem, cara mengenakan wastra, dan nilai budayanya jangan sampai hilang,” tegasnya.Baginya, keberhasilan melestarikan wastra Bali tidak hanya bergantung pada regulasi pemerintah. Yang jauh lebih penting adalah perubahan cara pandang masyarakat. “Kalau budaya sudah menjadi kebutuhan, bukan sekadar kewajiban karena aturan, maka pelestarian akan berjalan dengan sendirinya,” tandasnya. 7cr83
Sumber: Nusa Bali Musik
admin adalah kontributor di Lurusin. Artikel ini diterbitkan pada 04 July 2026.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!