Perkuat Kelembagaan, Baznas Kabupaten Serang Minta Dukungan Dewan
BANTENRAYA.COM – Pengurus Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Serang 2026-2031 melakukan silaturahim ke Ketua DPRD Kabupaten Serang untuk memperkuat kelembagaan.
Kunjungan itu dilakukan untuk meminta dukungan dan mengajak anggota DPRD untuk menyalurkan zakatnya ke Baznas Kabupaten Serang.
Sambutan Ketua Baznas Kabupaten Serang
Ketua Baznas Kabupaten Serang, Hasanudin mengatakan, pertemuan tersebut merupakan pertemuan perdana usai dilantik pada Rabu 24 Juni 2026 oleh Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah.
BACA JUGA: Damkar Cilegon Kerahkan Armada Padamkan Kebakaran TPSA Jatiwaringin Kabupaten Tangerang
“maka hari ini kita silaturahim langsung ke Ketua DPRD Kabupaten Serang. Tujuannya yaitu memperkuat lembaga Baznas supaya terus berkolaborasi dengan DPRD Kabupaten Serang,” ujarnya, Jumat 3 Juli 2026.
Ia menjelaskan, pada pertemuan itu Baznas menyampaikan dua poin utama yakni memperkuat kelembagaan Baznas dan mengajak anggota DPRD menyalurkan zakat melalui Baznas Kabupaten Serang.
“Mengingatkan kepada anggota DPRD Kabupaten Serang, mudah-mudahan rezekinya bisa disalurkan zakatnya melalui Baznas Kabupaten Serang. Walaupun mereka memiliki mustahik tersendiri, tetapi kami selaku lembaga berusaha ikhtiar untuk sama-sama berupaya,” katanya.
Hasanudin menuturkan, anggota DPRD Kabupaten Serang diperbolehkan untuk mengambil zakat yang telah disalurkan ke Baznas untuk dibagikan lagi ke Masyarakat atau yang disebut Zakat Muqayyad.
“Misalnya anggota dewan ingin pembagiannya di daerahnya lagi, silakan, tidak apa-apa. Asal masuk dulu ke Baznas, kemudian diambil lagi dan disalurkan kepada daerahnya,” jelasnya.
Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum mengatakan, pertemuan itu membahas penguatan kolaborasi dalam pengelolaan zakat, infak, dan sedekah agar Baznas semakin kuat ke depan.
“Ini silaturahim, karena memang pimpinan Baznas baru dilantik beberapa waktu yang lalu. Tujuannya bermitra, berkolaborasi, serta bersinergi antara pimpinan Baznas dengan DPRD,” ujarnya.
Ia menyarankan Baznas periode 2026-2031 mempertahankan dan meningkatkan capaian pengumpulan zakat. Menurutnya, Kabupaten Serang sudah lebih baik dalam pengumpulan dibanding kabupaten/kota lain di Banten.
BACA JUGA: Tanjung Verde Tak Gentar Hadapi Argentina, Blue Sharks Siap Bikin Kejutan Piala Dunia 2026
“Sehingga bagaimana pimpinan Baznas yang baru ini bisa melakukan penguatan lebih baik lagi. Sehingga nanti bukan hanya persoalan pengumpulan, tetapi juga pendistribusian bisa lebih maksimal,” katanya.
Ulum menyampaikan anggota DPRD rutin menyalurkan infak setiap bulan karena sebagian memiliki mustahik sendiri. Ia tidak akan mengeluarkan instruksi yang mengikat, tetapi hanya imbauan dan saran agar zakat dan infak disalurkan melalui Baznas.
“Kalau instruksi itu kan regulasi mengikat, tetapi kalau imbauan dan saran pasti akan selalu saya ingatkan ke teman-teman. Harapannya ada peningkatan. Jika sebelumnya sekian, ke depan menjadi dua kali lipat atau tiga kali lipat,” jelasnya. ***
Sumber: Banten Raya
admin adalah kontributor di Lurusin. Artikel ini diterbitkan pada 04 July 2026.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!