Saturday, 04 July 2026
HOMECARI
Nasional

Dicap Penyusup oleh Roy Suryo saat Sidang Praperadilan, Suhadi Beberkan Kejanggalan Materi Gugatan

admin — 04 July 2026, 05:05

Pakar Telematika Roy Suryo telah menempuh upaya hukum praperadilan setelah ditangkap Polda Metro Jaya dalam kasus tudingan ijazah Presiden Ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Dalam proses persidangan praperadilan, advokat Suhadi ternyata menginterupsi ruang sidang lantaran mengetahui kejanggalan materi gugatan Roy Suryo.

Sumber: Sindonews Musik

a
admin⏱ 1 menit baca

admin adalah kontributor di Lurusin. Artikel ini diterbitkan pada 04 July 2026.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!