Nasional
Dicap Penyusup oleh Roy Suryo saat Sidang Praperadilan, Suhadi Beberkan Kejanggalan Materi Gugatan
Pakar Telematika Roy Suryo telah menempuh upaya hukum praperadilan setelah ditangkap Polda Metro Jaya dalam kasus tudingan ijazah Presiden Ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Dalam proses persidangan praperadilan, advokat Suhadi ternyata menginterupsi ruang sidang lantaran mengetahui kejanggalan materi gugatan Roy Suryo.
Sumber: Sindonews Musik
a
admin⏱ 1 menit baca
admin adalah kontributor di Lurusin. Artikel ini diterbitkan pada 04 July 2026.
Related Posts
Nasional
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!