Saturday, 04 July 2026
HOMECARI
Nasional

Pajak E-Commerce Berlaku 1 Agustus, Begini Dampaknya Bagi Bunda yang Jualan Online

admin — 04 July 2026, 03:01
Bunda yang punya usaha di marketplace perlu mengetahui aturan baru terkait perpajakan. Simak informasi mengenai pajak E-Commerce berlaku 1 Agustus.

Sumber: Hai Online

a
admin⏱ 1 menit baca

admin adalah kontributor di Lurusin. Artikel ini diterbitkan pada 04 July 2026.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!