Saturday, 04 July 2026
HOMECARI
Nasional

Tiga Mantan Pejabat Bea Cukai Didakwa Terima Suap-Gratifikasi Rp78 Miliar

admin — 03 July 2026, 22:04

JAKARTA - Tiga mantan pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan didakwa menerima suap dan gratifikasi senilai total Rp78,81 miliar terkait kasus dugaan korupsi impor barang...

Sumber: Harian Singgalang

a
admin⏱ 1 menit baca

admin adalah kontributor di Lurusin. Artikel ini diterbitkan pada 03 July 2026.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!