Saturday, 04 July 2026
HOMECARI
Nasional

Siap-siap, Tokopedia hingga Shopee Akan Pungut Pajak Seller Mulai Agustus 2026

admin — 03 July 2026, 21:00
JAKARTA – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan resmi menunjuk empat marketplace besar di Indonesia—Tokopedia, Shopee, Lazada, dan Blibli—sebagai agen pemungut Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 bagi para penjual (seller). Kebijakan pemungutan pajak ini akan mulai...

Sumber: Aceh Portal

a
admin⏱ 1 menit baca

admin adalah kontributor di Lurusin. Artikel ini diterbitkan pada 03 July 2026.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!