Saturday, 04 July 2026
HOMECARI
Nasional

Polres Nagan Raya Kembali Tahan Terduga Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Bio Solar

admin — 03 July 2026, 20:05
SUKA MAKMUE, AcehEkspres.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Nagan Raya melalui Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) menahan seorang pria berinisial M (49), terduga pelaku penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Bio Solar. Penahanan...

Sumber: Aceh Ekspres

a
admin⏱ 1 menit baca

admin adalah kontributor di Lurusin. Artikel ini diterbitkan pada 03 July 2026.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!