Saturday, 04 July 2026
HOMECARI
Nasional

Eks Ketua PN Jaksel Tetap Dihukum 14 Tahun Penjara Kasus Suap Migor

admin — 03 July 2026, 20:04
Mahkamah Agung menolak kasasi M Arif Nuryanta, mantan Ketua PN Jakarta Selatan, dan menjatuhkan hukuman 14 tahun penjara serta denda Rp500 juta.

Sumber: CNN Indonesia

a
admin⏱ 1 menit baca

admin adalah kontributor di Lurusin. Artikel ini diterbitkan pada 03 July 2026.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!