Saturday, 04 July 2026
HOMECARI
Nasional

Komisaris Bank Jadi Tersangka, Diduga Salurkan Kredit Fiktif Rp14,8 M

admin — 03 July 2026, 20:00
OJK selesaikan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan di PT BPR DCN, menetapkan komisaris GK sebagai tersangka atas kredit fiktif Rp14,8 miliar.

Sumber: CNBC Teknologi

a
admin⏱ 1 menit baca

admin adalah kontributor di Lurusin. Artikel ini diterbitkan pada 03 July 2026.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!