Arogansi di Bundaran HI: Nasib Pejalan Kaki yang Terlupakan
Geliat Bundaran HI pada suatu petang yang sibuk mendadak terusik oleh deru mesin dan klakson yang tak sabar. Sebuah kendaraan mewah berwarna gelap—belakangan diketahui sebagai Toyota Alphard—terta...
Geliat Bundaran HI pada suatu petang yang sibuk mendadak terusik oleh deru mesin dan klakson yang tak sabar. Sebuah kendaraan mewah berwarna gelap—belakangan diketahui sebagai Toyota Alphard—tertangkap basah menerobos lampu merah di persimpangan. Lebih dari sekadar pelanggaran lalu lintas biasa, insiden itu berubah menjadi panggung yang memperlihatkan dua sisi getir kehidupan perkotaan: arogansi kekuasaan dan pengabaian hak paling dasar pejalan kaki. Di tengah panasnya aspal, para penyebrang yang tengah menanti giliran di pelican crossing mendadak harus berhamburan menyelamatkan diri, sementara sirine dan suara bentakan dari petugas yang datang kemudian justru seakan menambah bising.
Detik-detik yang Menegangkan
Menurut kesaksian sejumlah warga yang berada di lokasi, mobil Alphard itu melaju dari arah Jalan MH Thamrin hendak berbelok ke Jalan Imam Bonjol. Saat lampu untuk pejalan kaki sudah menyala hijau dan belasan orang mulai melangkah, kendaraan itu tiba-tiba menyeruak tanpa mengurangi kecepatan. Beberapa penyebrang nyaris tersenggol, seorang ibu terpaksa menarik anaknya mundur dengan kasar, dan seorang pria paruh baya terjatuh di zebra cross. Suasana langsung kacau. Tak lama berselang, dua unit sepeda motor patroli tiba. Alih-alih menenangkan korban atau menindak pengemudi, salah satu petugas justru terlihat mendekati pengemudi Alphard dengan gestur yang lebih mirip seorang ajudan ketimbang penegak hukum.
Arogansi Seragam di Zona Aman Publik
Sikap petugas yang terekam dalam sejumlah video amatir menjadi inti dari kemarahan publik. Terlihat jelas bagaimana seorang anggota polisi lalu lintas justru membentak-bentak pejalan kaki yang coba memprotes. “Ini kendaraan prioritas, tidak usah macam-macam,” demikian kalimat yang terdengar dalam salah satu rekaman. Ironisnya, kendaraan tersebut tidak dilengkapi strobo atau tanda resmi apa pun yang menandakan status darurat. Yang tersisa hanyalah arogansi yang tersirat dari nada bicara dan bahasa tubuh yang merendahkan. Dalam konteks ini, aparat bukan menjadi pelindung, melainkan justru memperparah rasa tidak aman warga yang sedang menggunakan fasilitas publik.
Pelican Crossing dan Hak Pejalan Kaki
Fasilitas pelican crossing yang dipasang di kawasan Bundaran HI merupakan bagian dari proyek revitalisasi yang digagas oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Fasilitas ini dirancang untuk memberikan prioritas penuh kepada pejalan kaki dengan tombol penyeberangan, lampu isyarat khusus, dan marka yang jelas. Secara hukum, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan menegaskan bahwa pejalan kaki berhak mendapatkan prioritas pada saat menyeberang di tempat penyeberangan yang telah ditentukan. Pasal 131 menyatakan bahwa pengemudi wajib mengutamakan keselamatan pejalan kaki. Namun, realitas di lapangan seringkali berbanding terbalik. Zona aman ini kerap berubah menjadi arena negosiasi nyawa antara manusia dan mesin.
Ketika Fungsi dan Desain Tak Berdaya Melawan Mentalitas
Kehadiran pelican crossing di Bundaran HI sesungguhnya sudah memenuhi standar teknis: waktu penyeberangan disesuaikan dengan lebar jalan, sinyal audio untuk penyandang disabilitas terpasang, dan bahkan tersedia pulau pelindung di tengah jalan. Akan tetapi, sebaik apa pun desain keselamatan, ia akan lumpuh jika tidak didukung oleh penegakan aturan yang konsisten. Insiden Alphard ini memperlihatkan bahwa pelican crossing hanya akan menjadi artefak kota tanpa jiwa jika petugas sendiri tidak memahami fungsinya. Lebih dari itu, mentalitas bahwa kendaraan besar dan mewah lebih berhak atas jalan dibandingkan pejalan kaki adalah racun yang mengikis peradaban transportasi kita.
Dampak Sosial dan Kepercayaan Publik
Peristiwa ini bukan sekadar soal satu pelanggaran. Ia menciptakan efek domino terhadap kepercayaan masyarakat. Ketika seorang pejalan kaki tidak lagi merasa aman di tempat yang seharusnya paling aman, maka dorongan untuk kembali menggunakan kendaraan pribadi akan semakin tinggi. Padahal, salah satu tujuan revitalisasi trotoar dan penyeberangan adalah untuk mendorong mobilitas aktif dan mengurangi ketergantungan pada kendaraan bermotor. Jika rasa aman itu terusik oleh arogansi elite dan pembiaran petugas, maka upaya membangun kota yang manusiawi hanya akan menjadi ilusi. Pejalan kaki akan selalu was-was, sementara pengemudi semakin leluasa melanggar tanpa takut konsekuensi.
Menanti Reformasi Budaya Lalu Lintas
Kasus ini menuntut lebih dari sekadar klarifikasi atau permintaan maaf dari institusi terkait. Diperlukan evaluasi menyeluruh terhadap standar operasional prosedur penindakan di kawasan dengan fasilitas penyeberangan prioritas. Setiap petugas harus memahami bahwa melindungi pejalan kaki adalah tugas mutlak, bukan pilihan yang bisa dinegosiasikan dengan pengaruh atau jenis kendaraan tertentu. Di sisi lain, masyarakat perlu terus mengawal agar setiap pelanggaran, terutama yang melibatkan kekerasan simbolik oleh aparat, mendapatkan sanksi tegas. Hanya dengan penegakan hukum yang tanpa kompromi, pelican crossing akan benar-benar menjadi pelindung, bukan sekadar garis putih yang memudar ditelan panas dan kelalaian.
Comments (0)