AKP Pardiman, Kasat Narkoba Tangsel, Ditangkap Bareskrim
Kabar mengejutkan datang dari jajaran kepolisian. Seorang perwira pertama yang menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan, AKP Pardiman, ditangkap oleh tim dari Bareskrim ...
Kabar mengejutkan datang dari jajaran kepolisian. Seorang perwira pertama yang menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan, AKP Pardiman, ditangkap oleh tim dari Bareskrim Polri. Penangkapan tersebut terjadi di kediaman pribadinya pada malam hari. Diduga, Pardiman terlibat dalam penyalahgunaan wewenang terkait penanganan perkara narkotika. Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa operasi penangkapan ini telah direncanakan secara matang oleh penyidik Bareskrim. Tidak ada perlawanan berarti dari yang bersangkutan saat diamankan. Saat ini, AKP Pardiman telah dibawa ke Mabes Polri untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Profil dan Rekam Jejak Karier
AKP Pardiman lahir di Jakarta pada tahun 1985. Ia merupakan lulusan Akademi Kepolisian tahun 2008. Sejak awal pengabdiannya, pria yang dikenal tegas ini telah meniti karier di berbagai satuan. Sebelum menjabat Kasat Narkoba Polres Tangsel, ia pernah bertugas sebagai Kepala Unit Reserse di Polsek Metro Tamansari, kemudian sebagai Wakapolsek di wilayah Jakarta Barat. Setelah promosi, Pardiman bertugas di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya sebagai panit. Pengalamannya dalam penindakan kasus narkotika membuatnya dipilih menjadi Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan pada pertengahan tahun 2022. Selama menjabat, ia kerap memimpin pengungkapan kasus narkotika berskala besar. Salah satu operasi yang dipimpinnya adalah penggerebekan laboratorium narkoba di kawasan BSD pada awal 2023 yang menyita perhatian publik. Koleganya di internal kepolisian mengenalnya sebagai sosok yang pekerja keras dan ambisius. Namun di balik itu, muncul dugaan bahwa Pardiman terlibat dalam praktik yang justru melindungi jaringan narkoba yang seharusnya ia basmi.
Harta Kekayaan Berdasarkan LHKPN
Sesuai kewajiban penyelenggara negara, AKP Pardiman secara rutin melaporkan harta kekayaannya dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Berdasarkan data yang tercantum dalam laporan terbaru, total harta Pardiman tercatat sekitar Rp 2,5 miliar. Kekayaan tersebut terbesar berasal dari aset tanah dan bangunan. Ia memiliki sebidang tanah beserta bangunan rumah di wilayah Tangerang Selatan senilai Rp 1,2 miliar. Selain itu, terdapat lahan di daerah Depok dengan nilai Rp 500 juta. Di sektor kendaraan, Pardiman tercatat mengoleksi dua unit mobil. Pertama, Toyota Fortuner tipe VRZ keluaran tahun 2021 dengan harga perolehan sekitar Rp 500 juta. Kedua, sebuah Honda CR-V tahun 2019 senilai Rp 350 juta. Untuk kendaraan roda dua, ia memiliki dua sepeda motor Yamaha NMAX dan Honda Beat dengan total nilai mencapai Rp 60 juta. Harta bergerak lainnya termasuk perhiasan dan simpanan di bank yang jumlahnya mencapai Rp 200 juta. Dengan gaji pokok seorang perwira pertama di bawah Rp 4 juta per bulan, tentu diperlukan waktu sangat panjang untuk mengakumulasi aset sebesar itu. Namun, Pardiman juga menerima tunjangan khusus dan remunerasi yang cukup besar. Meski demikian, para pemeriksa di tim anti-korupsi dan narkoba tetap akan menyelidiki apakah ada ketidaksesuaian asal-usul harta yang dimilikinya dengan sumber pendapatan resmi. Sebab, harta kekayaan yang mencolok seringkali menjadi petunjuk awal dari dugaan keterlibatan dalam perbuatan melawan hukum. Pardiman mengaku dalam laporannya bahwa seluruh harta diperoleh dari pinjaman bank, hibah, dan penghasilan sah. Namun, sejumlah sumber kami mengindikasikan bahwa banyak aset tersebut dibeli secara tunai.
Dugaan Pengkhianatan terhadap Tugas Mulia
Penangkapan AKP Pardiman bukan sekadar kesalahan prosedural. Menurut sumber lekat yang dekat dengan penyelidikan Bareskrim, ia diduga menjadi pelindung bagi jaringan pengedar narkotika di wilayah Tangerang Selatan. Dalam beberapa operasi, Pardiman diduga memberikan informasi agar para bandar dapat melarikan diri sebelum penggerebekan terjadi. Ia juga disinyalir menerima aliran dana dari sindikat narkoba dalam bentuk setoran rutin. Praktik nakal ini diduga telah berlangsung selama berbulan-bulan, bahkan sejak pertengahan tahun 2023. Tim gabungan Divisi Profesi dan Pengamanan Polri serta Bareskrim menemukan bukti komunikasi antara Pardiman dengan beberapa narapidana kasus narkoba melalui perantara. Terdapat indikasi kuat bahwa uang yang diterimanya digunakan untuk membiayai gaya hidup mewah di luar kemampuan gaji normal. Atas dugaan tersebut, ia dijerat dengan Pasal 114 dan 137 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur tentang penyalahgunaan wewenang oleh aparat penegak hukum. Ancaman hukumannya sangat berat, yakni pidana penjara maksimal 20 tahun atau seumur hidup. Bareskrim juga akan menelusuri aliran dana mencurigakan ke rekening-rekening yang diduga dimiliki atau dipegang oleh Pardiman dan keluarganya. Tak menutup kemungkinan, dalam skandal ini akan muncul nama-nama oknum polisi lainnya yang terlibat. Juru bicara Bareskrim menegaskan bahwa pengembangan kasus terus dilakukan dan tidak ada toleransi bagi anggota yang menodai institusi. Pengkhianatan semacam itu harus ditindak tegas. Berkas perkara AKP Pardiman saat ini sedang disusun dan dalam waktu dekat akan dilimpahkan ke Kejaksaan.
Respons Publik dan Langkah Polri
Citra kepolisian kembali tercoreng dengan penangkapan seorang perwira aktif yang seharusnya menjadi garda terdepan pemberantasan narkotika. Publik mempertanyakan pengawasan internal yang seharusnya mampu mencegah aib semacam ini. Beberapa pengamat kepolisian menyarankan agar dilakukan sistem deteksi dini terhadap gaya hidup anggota Polri yang tidak sesuai dengan profil pendapatannya. Dr. Taufik, pengamat kebijakan keamanan, menekankan perlunya penguatan fungsi intelijen dan audit berkala tanpa pemberitahuan. Sementara itu, Kapolri dalam beberapa kesempatan menegaskan tidak akan ragu menindak anak buahnya yang terbukti melanggar. Pardiman sejauh ini belum bisa diwawancarai karena masih menjalani pemeriksaan. Kasus ini menjadi peringatan keras bagi seluruh aparat penegak hukum bahwa tidak ada tempat bagi pengkhianat dalam perang melawan narkoba. Harta yang tidak wajar dan gaya hidup mewah seringkali menjadi cikal bakal kehancuran bagi oknum nakal. Polri berjanji akan menyampaikan perkembangan kasus kepada masyarakat secara transparan. Sementara itu, posisi Kasat Narkoba Polres Tangsel untuk sementara diisi oleh pejabat sementara hingga pengganti definitif ditunjuk. Masyarakat berharap ini menjadi momen berbenah total di tubuh kepolisian, khususnya di satuan-satuan yang rawan terhadap godaan materi dan kekuasaan.
Comments (0)