AJI dan YLBHI Kecam Label 'Londo Ireng' Prabowo

Pernyataan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto yang menyebut jurnalis dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) sebagai "Londo Ireng" menuai gelombang kritik dari berbagai organisasi profesi dan pegiat keb...

AJI dan YLBHI Kecam Label 'Londo Ireng' Prabowo

Pernyataan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto yang menyebut jurnalis dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) sebagai "Londo Ireng" menuai gelombang kritik dari berbagai organisasi profesi dan pegiat kebebasan pers. Istilah yang merujuk pada agen asing atau pihak yang dianggap tidak nasionalis tersebut dinilai merendahkan profesi dan mengancam independensi media.

Dalam sebuah acara belum lama ini, Prabowo menyinggung adanya jurnalis dan LSM yang ia klaim bekerja untuk kepentingan asing. Ia menggunakan frasa "Londo Ireng" untuk melabeli mereka. Tidak ada klarifikasi atau konteks spesifik yang diberikan saat itu, namun pernyataan tersebut langsung memicu reaksi keras.

Gelombang Kecaman dari Organisasi Jurnalis

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) menjadi salah satu yang paling vokal merespons. Melalui pernyataan resmi, AJI menyangkal keras tuduhan tersebut dan menilai bahwa label "Londo Ireng" tidak berdasar, ofensif, serta berpotensi mengintimidasi kerja-kerja jurnalistik yang kritis terhadap pemerintah. AJI menekankan bahwa independensi adalah prinsip dasar jurnalisme, dan setiap upaya mendiskreditkan profesi dengan tuduhan tanpa bukti merupakan bentuk intervensi terhadap kebebasan pers.

AJI juga mencatat bahwa justru saat ini banyak jurnalis yang bekerja dengan risiko tinggi untuk mengungkap kebenaran, termasuk dalam isu-isu yang sensitif bagi kepentingan publik. Pelabelan semacam itu dinilai dapat membungkam kritik dan menghalangi akses informasi yang dibutuhkan masyarakat.

YLBHI Sebut Pernyataan itu Menyesatkan

Senada dengan AJI, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) ikut angkat bicara. Organisasi bantuan hukum itu menilai pernyataan Prabowo tidak hanya tidak tepat, tetapi juga berbahaya karena dapat menciptakan persepsi publik bahwa LSM dan jurnalis adalah musuh negara. YLBHI mengingatkan bahwa peran LSM dan pers dalam mengawasi kebijakan publik adalah bagian integral dari demokrasi yang sehat, bukan tindakan subversif.

YLBHI juga mendesak para pejabat publik untuk berhati-hati dalam bertutur, mengingat posisi mereka yang strategis. Kata-kata yang keluar dari seorang menteri bisa berdampak luas, termasuk memicu sentimen negatif dan bahkan kekerasan terhadap kelompok yang disasar.

Dampak bagi Kebebasan Pers

Pernyataan kontroversial ini muncul di tengah tren yang mengkhawatirkan tentang kebebasan pers di Indonesia. Beberapa lembaga pemantau mencatat meningkatnya kasus intimidasi terhadap jurnalis. Pelabelan "Londo Ireng" dikhawatirkan akan menambah daftar panjang tekanan yang dihadapi insan pers.

Sejumlah akademisi komunikasi mengingatkan bahwa frasa semacam itu dapat dengan mudah menstigmatisasi dan mengikis kepercayaan publik terhadap media. Dalam jangka panjang, hal ini bisa melemahkan fungsi kontrol sosial yang dijalankan oleh pers dan LSM.

Reaksi Publik dan Seruan Klarifikasi

Di media sosial, warganet ramai memperdebatkan istilah "Londo Ireng" yang dianggap kuno dan tidak relevan dengan konteks saat ini. Banyak yang mempertanyakan maksud pasti Prabowo, sementara yang lain mengecam penggunaan istilah yang bernada rasis dan xenofobia. Beberapa komentator politik menilai bahwa pernyataan tersebut merupakan bagian dari retorika populis untuk membangun narasi "lawan" di dalam negeri.

Hingga artikel ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak Prabowo Subianto terkait maksud dan konteks penggunaan istilah "Londo Ireng". Publik dan organisasi masyarakat terus menunggu penjelasan yang memadai, sekaligus meminta agar pejabat publik menggunakan bahasa yang lebih bertanggung jawab.

Dengan respons keras dari AJI dan YLBHI, diharapkan pemerintah dapat lebih menghormati peran pers dan masyarakat sipil sebagai mitra kritis dalam pembangunan bangsa. Kebebasan berekspresi dan berpendapat, yang dijamin konstitusi, harus dijaga dari segala bentuk stigmatisasi.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User