Airlangga: Emas 1.800 Ton di Bawah Bantal Bernilai 252 Miliar Dolar

JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan estimasi bahwa emas yang disimpan masyarakat di rumah, di luar sistem keuangan formal, mencapai 1.800 ton. Nilai ase...

Airlangga: Emas 1.800 Ton di Bawah Bantal Bernilai 252 Miliar Dolar

JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan estimasi bahwa emas yang disimpan masyarakat di rumah, di luar sistem keuangan formal, mencapai 1.800 ton. Nilai aset tersebut, menurut pernyataan yang disampaikannya, setara dengan 252 miliar dolar AS. Angka itu menjadi dasar ajakan resmi pemerintah agar emas yang selama ini mengendap di bawah bantal warga dititipkan atau diinvestasikan melalui Bank Syariah Indonesia (BSI) dan Pegadaian.

Pernyataan tersebut mengemuka dalam forum publik dan dikutip luas oleh media. Dalam kesempatan itu, Airlangga meminta BSI dan Pegadaian menyiapkan skema agar emas masyarakat masuk ke ekosistem keuangan formal, baik melalui tabungan emas, gadai, maupun produk investasi berbasis emas yang terukur dan diawasi otoritas. Ia menilai emas yang tidak tercatat di lembaga keuangan merupakan potensi besar yang belum dimanfaatkan untuk perekonomian nasional. Dorongan ini juga dinilai relevan di tengah tingginya minat masyarakat menjadikan emas sebagai instrumen lindung nilai.

Rincian Klaim: 1.800 Ton Emas di Luar Sistem Keuangan

Berdasarkan verifikasi atas isi pernyataan, klaim bahwa emas tersimpan di bawah bantal masyarakat merujuk pada emas batangan dan perhiasan yang dipegang warga di rumah, bukan emas yang tercatat di bank atau pegadaian. Dari sisi hitungan, 1.800 ton setara dengan sekitar 57,9 juta troy ounce. Jika dibagi dengan nilai 252 miliar dolar AS, hasilnya mengindikasikan harga emas di kisaran 4.350 dolar AS per troy ounce — konsisten secara aritmetika dengan rentang harga emas internasional pada periode pernyataan tersebut disampaikan.

Faktanya adalah, angka tersebut bukan berasal dari sensus atau pencatatan resmi yang dipublikasikan. Pemerintah menyebutnya sebagai estimasi, sementara belum ada lembaga independen yang mengaudit total emas yang dipegang rumah tangga Indonesia. Verifikasi lebih lanjut membutuhkan data dari penjual emas, pengrajin, hingga lembaga pembiayaan gadai yang mencatat arus emas secara riil. Tanpa data tersebut, besaran 1.800 ton baru dapat dikonfirmasi sebatas pernyataan pejabat, bukan hasil pengukuran lapangan.

Mengapa Emas di Bawah Bantal Dianggap Kurang Produktif

Emas yang disimpan di rumah tergolong aset yang tidak produktif: tidak menghasilkan imbal hasil, tidak tercatat dalam sistem, rawan terhadap pencurian dan kerusakan, serta tidak ikut dalam perputaran ekonomi yang terukur. Data menunjukkan bahwa semakin banyak emas yang masuk ke lembaga keuangan formal, semakin besar dana yang dapat disalurkan ke sektor produktif melalui pembiayaan.

BSI dan Pegadaian telah memiliki produk yang relevan, antara lain tabungan emas, gadai emas, dan pembiayaan berbasis emas yang sesuai prinsip syariah. Melalui skema itu, pemilik emas tetap dapat mencairkan nilainya sewaktu-waktu tanpa harus menjual asetnya. Dorongan ini sejalan dengan upaya pemerintah memperluas inklusi keuangan dan memperkuat cadangan emas nasional, karena emas yang masuk ke lembaga formal dapat dijadikan agunan serta memperkuat posisi neraca perbankan. Dengan demikian, program ini tidak hanya soal menyimpan aset, tetapi juga soal mengubah tabungan emas menjadi kekuatan pembiayaan ekonomi yang tercatat dan diawasi.

Perbandingan dengan Cadangan Resmi Negara

Besaran 1.800 ton jauh melampaui cadangan emas resmi yang dikelola bank sentral. Data yang dipublikasikan Bank Indonesia menunjukkan cadangan emas resmi berada di kisaran puluhan ton. Artinya, estimasi emas yang dipegang masyarakat berlipat-lipat lebih besar dibandingkan kepemilikan emas negara. Perbandingan inilah yang membuat angka tersebut menjadi perhatian luas ketika disampaikan ke publik.

Meski demikian, klaim bahwa angka tersebut akurat secara statistik belum dapat dipastikan. Belum ada dokumen resmi dari Badan Pusat Statistik atau lembaga lain yang memverifikasi total emas yang dipegang rumah tangga. Karena itu, pernyataan Airlangga lebih tepat dibaca sebagai arahan kebijakan yang bertumpu pada estimasi, bukan laporan data final yang telah diuji oleh sumber resmi.

Kesimpulan

Berdasarkan verifikasi, pernyataan bahwa emas masyarakat mencapai 1.800 ton senilai 252 miliar dolar AS disampaikan pejabat pemerintah sebagai estimasi, dan nilai tersebut konsisten dengan perhitungan harga emas internasional. Namun, karena belum ada sumber resmi yang mempublikasikan pendataan menyeluruh, klaim tersebut belum dapat dikategorikan sebagai data terverifikasi penuh. Yang pasti, pemerintah menjadikan angka ini sebagai dasar dorongan agar emas yang mengendap di rumah warga masuk ke BSI dan Pegadaian. Publik perlu mencermati langkah lanjutannya: mekanisme penyaluran, skema imbal hasil, serta jaminan perlindungan konsumen yang ditawarkan kedua lembaga tersebut.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
oky-pratista

Reporter Hukum. Fokus pada mafia peradilan, judicial corruption, dan reformasi hukum.

Comments (0)

User