Airlangga Dorong Emas Bawah Bantal 1.800 Ton Masuk BSI dan Pegadaian

JAKARTA — Pemerintah kembali menyoroti potensi emas yang tersimpan masyarakat di luar sistem keuangan formal. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengemukakan bahwa logam muli...

Airlangga Dorong Emas Bawah Bantal 1.800 Ton Masuk BSI dan Pegadaian

JAKARTA — Pemerintah kembali menyoroti potensi emas yang tersimpan masyarakat di luar sistem keuangan formal. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengemukakan bahwa logam mulia yang selama ini disimpan secara tradisional di rumah-rumah warga memiliki jumlah yang sangat besar, sehingga sebaiknya dapat dimanfaatkan melalui lembaga keuangan resmi agar ikut mendorong perekonomian nasional.

Dalam pernyataannya, Airlangga memperkirakan emas yang tersimpan di masyarakat mencapai 1.800 ton. Pada harga pasar internasional, nilai logam mulia tersebut ditaksir sekitar 252 miliar dolar AS, sebuah angka yang menurutnya sangat signifikan bila dibandingkan dengan kapasitas lembaga keuangan domestik dalam menghimpun dana masyarakat.

Rincian Perkiraan Emas yang Mengendap di Masyarakat

Klaim bahwa emas yang beredar di tangan masyarakat mencapai 1.800 ton bukanlah hal baru dalam diskusi kebijakan ekonomi. Angka tersebut kerap dikaitkan dengan tradisi masyarakat Indonesia menyimpan emas batangan maupun perhiasan di rumah, yang dalam istilah populer disebut emas “di bawah bantal”. Praktik ini dinilai menjadi salah satu alasan mengapa sebagian besar emas milik warga tidak tercatat dalam sistem keuangan formal.

Jika asumsi tersebut benar, maka nilainya setara dengan 252 miliar dolar AS. Faktanya adalah, angka ini hanya dapat dijadikan estimasi kasar karena tidak ada data resmi yang benar-benar memastikan berapa jumlah emas yang disimpan masyarakat secara pribadi. Berbagai lembaga riset dan asosiasi pengusaha emas memiliki metode penghitungan yang berbeda, sehingga hasilnya pun bervariasi.

Dorongan Memindahkan Simpanan ke BSI dan Pegadaian

Untuk mengoptimalkan potensi tersebut, Airlangga mengajak masyarakat agar menyimpan emasnya di lembaga keuangan syariah, khususnya Bank Syariah Indonesia (BSI), serta melalui Pegadaian. Kedua lembaga itu dinilai memiliki layanan yang mampu menampung emas masyarakat, baik dalam bentuk tabungan emas, gadai, maupun penitipan. Dengan demikian, emas yang selama ini mengendap di rumah dapat ikut menjadi bagian dari instrumen pembiayaan dan likuiditas perekonomian.

Langkah ini, menurut Airlangga, dapat memperkuat basis dana pihak ketiga sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan formal. Selain itu, keberadaan emas yang tercatat secara resmi juga memudahkan pemerintah dalam memetakan potensi kekayaan masyarakat serta merancang kebijakan yang lebih tepat sasaran.

Profil Lembaga yang Menjadi Sasaran

BSI merupakan bank hasil penggabungan tiga bank syariah milik negara dan kini tercatat sebagai salah satu bank syariah terbesar di Indonesia dengan jangkauan layanan yang luas. Sementara itu, Pegadaian telah lama beroperasi sebagai lembaga gadai pelat merah yang juga mengembangkan layanan tabungan emas, cicilan emas, serta pembiayaan berbasis logam mulia. Kombinasi keduanya dinilai dapat menjadi pintu masuk yang efektif bagi masyarakat yang ingin menyimpan emasnya secara lebih aman dan produktif.

Implikasi bagi Perekonomian Nasional

Berdasarkan verifikasi berbagai data ekonomi, emas merupakan salah satu instrumen simpanan yang paling diminati masyarakat Indonesia. Tingginya minat tersebut terlihat dari meningkatnya penjualan emas batangan pada periode ketidakpastian ekonomi, ketika banyak warga memilih logam mulia sebagai alat lindung nilai. Jika sebagian dari emas yang tersimpan itu dapat dihimpun melalui BSI dan Pegadaian, maka akan terbuka ruang pembiayaan baru bagi sektor usaha kecil dan menengah serta berbagai program pemerintah lainnya.

Di sisi lain, terdapat sejumlah tantangan yang perlu dicermati. Sebagian masyarakat mungkin masih ragu menitipkan emasnya ke lembaga formal karena faktor kepercayaan, biaya administrasi, maupun kebiasaan yang telah berlangsung lama. Karena itu, edukasi dan jaminan keamanan menjadi kunci agar program ini dapat berjalan efektif di lapangan.

Catatan Akhir

Hingga saat ini, belum ada mekanisme detail yang dipublikasikan mengenai bagaimana pemerintah akan merealisasikan dorongan tersebut. Pernyataan Airlangga lebih berfungsi sebagai ajakan awal sekaligus sinyal bahwa emas masyarakat akan menjadi salah satu perhatian kebijakan keuangan ke depan. Publik pun menanti langkah lanjutan, termasuk insentif apa yang akan diberikan bagi warga yang bersedia memindahkan simpanan emasnya ke lembaga formal.

Yang jelas, data menunjukkan bahwa potensi emas di masyarakat bukanlah angka yang dapat diabaikan. Namun, sejauh mana angka 1.800 ton tersebut dapat diwujudkan menjadi kekuatan ekonomi riil, akan sangat bergantung pada kebijakan turunan, tingkat kepercayaan publik, dan kesiapan infrastruktur lembaga keuangan yang menampungnya.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
sinta-pradana

Fact-Check Editor. Verifikator bersertifikasi IFCN. Memeriksa klaim viral dan disinformasi.

Comments (0)

User